ICW Desak Polisi Segera Tetapkan Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka

ICW desak Firli segera ditangkap

Jakarta, IDN Times - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak kepolisian untuk segera menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka. Sebab, bukti dugaan korupsi pensiunan polisi itu dinilai semakin menguat.

"Mengingat bukti semakin menguat, ICW mendesak Polda Metro Jaya segera menaikkan status Firli, dari Saksi menjadi Tersangka," ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Rabu (1/11/2023).

1. ICW desak Firli segera ditangkap

ICW Desak Polisi Segera Tetapkan Ketua KPK Firli Bahuri TersangkaKetua KPK, Firli Bahuri (IDN Times/Aryo Damar)

Tak hanya itu, ICW juga menyarankan agar Firli segera ditangkap. Menurutnya hal ini akan mempermudah proses hukum.

"Jika dibutuhkan, untuk mempercepat proses hukum demi kepastian hukum, Polda Metro Jaya dapat melakukan Penangkapan dan Penahanan kepada Firli," ujarnya.

Baca Juga: ICW Nilai Ada 3 Potensi Dugaan Korupsi yang Dilakukan Firli Bahuri

2. Firli akan cetak sejarah jika jadi tersangka

ICW Desak Polisi Segera Tetapkan Ketua KPK Firli Bahuri TersangkaKetua KPK, Firli Bahuri IDN Times/Aryodamar)

Kurnia menyebut ada tiga potensi dugaan korupsi yang dilakukan firli terkait kepemilikan rumah di Kertanegara Jakarta Selatan yakni gratifikasi, suap, maupun pemerasan. Ketiganya punya hukuman maksimal seumur hidup.

"Jadi, seandainya Firli ditetapkan sebagai tersangka dan indikasi di atas terbukti, maka masyarakat akan pertama kali melihat dalam sejarah pemberantasan korupsi, Ketua KPK melakukan korupsi dan dijatuhi pidana penjara seumur hidup," ujarnya.

3. Firli Bahuri sempat diperiksa polisi

ICW Desak Polisi Segera Tetapkan Ketua KPK Firli Bahuri TersangkaFirli Bahuri jalani pemeriksaan terkait kasus pemerasan SYL. (dok. IDN Times/Istimewa)

Seperti diketahui, rumah Firli Bahuri di kawasan Jakarta Selatan dan Bekasi digeledah polisi hari ini. Penggeledahan itu diduga terkait kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Ada sejumlah barang yang dibawa oleh penyidik. Namun, belum diketahui keterkaitanya dengan kasus ini.

Sebelumnya, Firli Bahuri juga telah diperiksa selama tujuh jam oleh penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipikor Bareskrim Polri pada Selasa (24/10/2023).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan Firli diperiksa sebagai saksi dalam kasus pemerasan terhadap Eks Mentan RI Syahrul Yasin Limpo (SYL). Keterangan dari Firli Bahuri pada pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik gabungan, kata Ade, akan menjadi bahan konsolidasi.

Termasuk, apakah keterangannya dinilai cukup atau masih dibutuhkan tambahan dari pimpinan lembaga antirasuah itu. Ade juga mengatakan sampai hari ini sudah ada sebanyak 55 saksi yang telah diperiksa dalam tahapan penyidikan.

Baca Juga: Firli Bahuri Dinilai Hina dan Tak Hormati Dewas KPK

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya