Heboh Dugaan Pencatutan KTP Warga DKI Dukung Dharma-Kun
Intinya Sih...
- Masyarakat Jakarta dihebohkan dengan dugaan pencatutan dukungan untuk calon gubernur dan wakil gubernur Pilkada Jakarta, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana.
- Kedua anak Anies Baswedan, Mikail dan Kaisar Baswedan, disebut mendukung Dharma-Kun yang disampaikan Anies melalui media sosialnya.
- KPU DKI Jakarta menyadari kekacauan dugaan pencatutan KTP sejumlah warga Jakarta untuk mendukung Dharma-Kun dan pemeriksaan akhirnya dilakukan.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sehari menjelang peringatan hari kemerdekaan, masyarakat Jakarta dihebohkan dengan dugaan pencatutan dukungan untuk calon gubernur dan wakil gubernur Pilkada Jakarta, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana.
Banyak warga Jakarta yang mengeluhkan di media sosial, KTP mereka dicatut mendukung Dharma-Kun. Padahal mereka tak pernah melakukannya.
1. Kedua anak Anies Baswedan dicatut mendukung Dharma-Kun
Bahkan, hal tersebut juga menimpa keluarga mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Kedua anak Anies, yakni Mikail dan Kaisar Baswedan, disebut mendukung Dharma-Kun.
Hal itu disampaikan Anies melalui media sosialnya. Bahkan, staf yang bekerja untuknya juga dicatut.
Baca Juga: Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
2. KPUD sebut ada data yang tercampur
KPU DKI Jakarta menyadari kekacauan dugaan pencatutan KTP sejumlah warga Jakarta untuk mendukung Dharma-Kun. Mereka menilai hal itu terjadi karena masih ada data-data yang tercampur.
Pemeriksaan akhirnya dilakukan KPU DKI Jakarta. Hal itu juga sudah dilaporkan kepada KPU pusat agar data yang telah terverifikasi dan belum dipisahkan.
3. Cak Imin dan Titi Anggraeni soroti dugaan pencatutan KTP
Editor’s picks
Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyoroti hal tersebut. Menurutnya, hal itu berbahaya bagi Pilkada DKI Jakarta.
Sementara itu, pengamat Pemilu Titi Anggraini menilai apabila pencatutan itu terbukti, maka terjadi pelanggaran Pilkada. Dia mengimbau masyarakat membuat laporan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
4. PBHI buka posko aduan
Merespons banyaknya warga yang merasa dicatut, Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) membuka posko pengaduan bagi warga yang merasa KTP-nya dicatut mendukung Dharma-Kun.
Warga bisa melapor ke PBHI melalui surat elektronik di alamat seknas@pbhi.or.id atau pesan pendek di nomor 0895-3855-87159.
PBHI tidak sekedar menampung aduan para korban. Mereka juga akan menempuh jalur hukum. Menurutnya, proses pencalonan Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto bisa dibatalkan bila terbukti melakukan pencurian data pribadi.
5. Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Masalah dugaan pencatutan KTP warga Jakarta berbuntut panjang. Dharma-Kun dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Jumat (16/8/2024).
Dharma dan Kun dilaporkan telah melanggar Pasal 67 Ayat 1 UU Perlindungan Data Pribadi tahun 2022. Laporan sudah teregister dengan nomor LP/B/4830/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 16 Agustus 2024.
Pelapor turut menyertakan sejumlah bukti seperti tangkapan layar dari aplikasi KPU hingga KTP.
Baca Juga: Anggota DPRD PDIP Ikut Kena Catut Dukung Dharma-Kun di Pilkada DKI