Hasto PDIP Minta Maaf Tak Penuhi Panggilan KPK dalam Kasus DJKA
Intinya Sih...
- Hasto Kristiyanto meminta maaf karena tidak bisa hadir di panggilan pemeriksaan KPK terkait dugaan korupsi di Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
- Hasto mengaku baru tahu dipanggil KPK pada hari pemeriksaan dan berjanji akan memenuhi panggilan tersebut meskipun merasa tak ada kaitannya dengan kasus korupsi DJKA.
- KPK berencana memanggil ulang Hasto karena ketidakhadirannya, meskipun kedatangannya sempat ditunggu, dan menunggu informasi resmi dari kuasa hukumnya.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto meminta maaf karena tak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia seharusnya diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi di Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
"Kemarin kami mohon maaf betul, bahwa kami tidak bisa menghadiri, karena kemarin saya memimpin rapat Pilkada," ujar Hasto di DPP PDIP, Jakarta Pusat, Sabtu (20/7/2024).
1. Hasto baru tahu dipanggil KPK
Hasto mengaku baru tahu dipanggil KPK pada hari pemeriksaan seharusnya dilakukan. Menurutnya, surat panggilan diterima sopirnya tapi tak diberitahu padanya.
"Sehingga saya tidak tahu," ujarnya.
Baca Juga: Hasto Kristiyanto Tak Datang, KPK Rencanakan Pemanggilan Ulang
2. Hasto merasa tak ada kaitannya dalam kasus DJKA
Editor’s picks
Hasto merasa tak ada kaitannya dengan kasus korupsi DJKA. Meski begitu, ia berjanji bakal memenuhi pemeriksaan KPK.
"Kami akan hadir, karena kami sejak awal punya komitmen yang sangat besar, terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi," ujarnya.
Baca Juga: KPK Panggil Hasto Kristiyanto PDIP Terkait Kasus Korupsi DJKA Hari Ini
3. KPK bakal jadwalkan pemeriksaan ulang
KPK memanggil Hasto untuk diperiksa sebagai saksi pada Jumat, 19 Juli 2024 tapi tak hadir. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan, pihaknya berencana memanggil ulang Hasto karena ketidakhadirannya tersebut meskipun kedatangannya sempat terus ditunggu.
"Siapa tahu ada informasi secara resmi disampaikan kuasa hukum. Siapa tahu beliau mengirimkan kuasa hukumnya untuk memberi tahu ketidakhadirannya. Kurang lebih seperti itu (jadwal pemanggilan ulang)," kata dia.