Hasil Autopsi Brigadir J akan Disampaikan Polisi Bersama Komnas HAM

Keluarga ragu dengan hasil autopsi

Jakarta, IDN Times - Polri berjanji akan menyampaikan hasil autopsi Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat kepada publik bersama Komnas HAM. Hal ini merespons permintaan keluarga agar dilakukan autopsi ulang pada jenazah Brigadir J.

"Sudah diautopsi, nanti akan disampaikan hasilnya mungkin bersama Komnas HAM," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).

Baca Juga: Anggota Kompolnas Terbang ke Jambi untuk Temui Keluarga Brigadir J

1. Polisi mau menyampaian bareng Komnas HAM agar transparan

Hasil Autopsi Brigadir J akan Disampaikan Polisi Bersama Komnas HAMKepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Mengenai permintaan autopsi, Dedi tak meresponsnya. Namun, ia memastikan akan menyampaikan hasil autopsi agar transparan

"Biar transparan dan objektif," ujarnya.

2. Keluarga ragu dengan hasil autopsi

Hasil Autopsi Brigadir J akan Disampaikan Polisi Bersama Komnas HAMPengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak membuat laporan ke Bareskrim Polri, Senin (18/7/2022). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sebelumnya, diberitakan bahwa pihak keluarga Brigadir J meminta agar dilakukan autopsi ulang. Pihak keluarga melalui pengacaranya, Kamaruddin Simanjuntak, mengaku ragu dengan hasil autopsi dari kepolisian.

"Informasinya kami dapat dari media sudah diautopsi tetapi apakah autopsinya benar atau tidak, karena ada dugaan di bawah kontrol atau pengaruh kita tidak tahu kebenarannya,” kata Kamaruddin pada Senin, 18 Juli 2022.

3. Ferdy Sambo telah dinonaktfikan sebagai Kadiv Propam

Hasil Autopsi Brigadir J akan Disampaikan Polisi Bersama Komnas HAMKepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), Irjen Ferdy Sambo (ANTARA/HO-Polri)

Diketahui, Irjen Ferdy Sambo saat ini telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit mengatakan, hal ini dilakukan agar proses penyelidikan berjalan objektif.

"Ini untuk menjaga terkait komitmen, objektivitas, transparansi dan akuntabel agar rangkaian penyelidikan dan penyidikan betul-betul berjalan baik,” kata Kapolri di Mabes Polri, Senin (18/7/2022) sore.

"Jabatan saya serahkan kepada Wakapolri untuk melanjutkan kewajiban dan tugas Kadiv Propam,” ujarnya.

Baca Juga: Update Terbaru Kasus Tewasnya Brigadir J, Diduga Pembunuhan Berencana 

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya