Hakim Sidang Harvey Moeis Heran PT Timah Dapat Predikat Baik KLHK

Padahal kasus ini rugikan negara ratusan triliun

Jakarta, IDN Times - Sidang dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah yang menjerat suami aktris Sandra Dewi kembali dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi. Salah satu saksi yang dihadirkan adalah eks Direktur Operasi dan Produksi PT Timah, Agung Pratama.

Dalam kesaksiannya, terungkap bahwa penilaian kondisi lingkungan terdampak kegiatan tambang timah dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).  Menurutnya, PT Timah selalu mendapat penilaian baik dari KLHK.

"Selama ini kami dapat penilaian baik dari Kementerian Lingkungan Hidup. Artinya, selama ini kan dilaksanakan yang di AMDAL itu," ujar Agung di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2024).

1. Hakim heran karena kasus ini merusak lingkungan

Hakim Sidang Harvey Moeis Heran PT Timah Dapat Predikat Baik KLHKSidang kasus PT Timah Harvey Moeis (IDN Times/Aryodamar)

Hakim pun heran. Sebab, para terdakwa didakwa telah merugikan negara ratusan triliun rupiah yang mengakibatkan kerusakan lingkungan.

"Tapi kalau dakwaan Jaksa ini merugikan negara loh ini, Rp271 triliun kerugian negara di situ akibat kerusakan lingkungan," kata Hakim.

Baca Juga: Cara Helena Lim Cuci Uang Harvey Moeis dari Hasil Korupsi Timah

2. Haarvey Moeis didakwa rugikan negara Rp300 triliun

Hakim Sidang Harvey Moeis Heran PT Timah Dapat Predikat Baik KLHKSidang Perdana Harvey Moeis pada Rabu (14/8/2024). (IDN Times/Aryodamar)

Diketahui, Harvey Moeis didakwa bersama-sama telah merugikan negara Rp300 triliun. Kerugian negara itu berasal dari berbagai aspek.

Aspek-aspek yang dimaksudyakni kerugian negara atas kerja sama penyewaan alat processing penglogaman timah yang tidak sesuai ketentuan Rp2.284.950.217.912,14;  Kerugian Negara atas pembayaran biji timah dari tambang timah illegal Rp26.648.625.701.519; dan Kerugian negara atas kerusakan lingkungan akibat tambang timah illegal (Ahli Lingkungan Hidup) Rp271.069.688.018.700

3. Harvey Moeis kecipratan Rp420 miliar

Hakim Sidang Harvey Moeis Heran PT Timah Dapat Predikat Baik KLHKSidang Perdana Harvey Moeis pada Rabu (14/8/2024). (IDN Times/Aryodamar)

Dalam dakwaan, Harvey Moeis disebut bersama-sama Helena Lim kecipratan Rp420 miliar. Uang itu berasal dari biaya pengamanan perusahaan-perusahan smelter tapi disebutnya sebagai dana corporate social responsibility.

Uang tersebut diterima secara langsung oleh Harvey. Selain itu, ada pula yang melalui rekening PT Quantum Skyline Exchange, rekening asisten Sandra Dewi, Ratih Purnamasari, serta rekening Sandra Dewi.

Uang yang dikirim ke rekening Harvey Moeis mencapai Rp5.563.625.000. Transaksi itu diberi keterangan solah untuk pembayaran utang, modal usaha, dan operasional.

Sedangkan uang yang diterima melalui rekening Sandra Dewi mencapai Rp3,15 miliar. Uangitu diterima melalui rekening BCA atas nama Sandra Dewi.

Selain itu, jaksa menyebut Ratih Purnamasari selaku asisten pribadi Sandra Dewi juga menerima aliran uang Rp80 juta. Uang itu diterima melalui rekening BCA.

Baca Juga: Terbongkarnya Aliran Korupsi Timah Harvey Moeis ke Sandra Dewi

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya