Hadiri Pemeriksaan KPK, Wamenkum HAM Eddy Hiariej: Alhamdulilah Sehat

Eddy pertama kali muncul di KPK usai jadi tersangka

Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pantauan IDN Times, Eddy beserta rombongan datang sekitar pukul 09.38 WIB.

"Alhamdulilah sehat," ujar Eddy di Gedung Merah Putih KPK, Senin (4/12/2023).

Sepuluh menit kemudian, ia langsung masuk ke ruang pemeriksaan untuk diperiksa sebagai saksi. Ini kemunculan pertamanya di KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka.

1. Wamenkum HAM Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka

Hadiri Pemeriksaan KPK, Wamenkum HAM Eddy Hiariej: Alhamdulilah SehatWamenkum HAM, Edward Omar Sharif Hiariej (IDN Times/Aryodamar)

Eddy sebelumnya telah ditetapkan jadi tersangka oleh KPK, dalam dugaan kasus suap dan gratifikasi. Selain Eddy, ada tiga pihak lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, KPK masih enggan merinci siapa saja tersangka dalam kasus ini. Hal ini akan dilakukan ketika KPK menahan tersangka.

Baca Juga: KPK Geledah Rumah Tersangka Terkait Kasus Wamenkum HAM Eddy Hiariej

2. Wamenkum HAM Eddy Hiariej dicegah ke luar negeri

Hadiri Pemeriksaan KPK, Wamenkum HAM Eddy Hiariej: Alhamdulilah SehatWamenkum HAM, Edward Omar Sharif Hiariej (IDN Times/Aryodamar)

Atas kasus ini, KPK telah mengajukan ke Ditjen Imigrasi untuk mencegah Eddy ke luar negeri.

Pencegahan ini dimulai pada Rabu, 29 November 2023 dan berlaku selama enam bulan ke depan. KPK bisa kembali mengajukan pencegahan untuk enam bulan berikutnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, selain Eddy, ada beberapa pihak dalam kasus ini yang juga dicegah ke luar negeri. Mereka adalah dua asisten pribadi Eddy, Yosie Andika Mulyadi dan Yogi Ari Rukmana, serta Direktur PT Citra Lampia Mandiri, Helmut Hermawan.

3. Wamenkum HAM Eddy Hiariej dilaporkan Ketua IPW

Hadiri Pemeriksaan KPK, Wamenkum HAM Eddy Hiariej: Alhamdulilah SehatKetua IPW Sugeng Teguh Santoso (IDN Times/Aryodamar)

Seperti diketahui, Eddy Hiariej dilaporkan ke KPK oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. Sugeng melaporkan Eddy ke KPK pada Maret 2023 atas dugaan gratifikasi senilai Rp7 miliar.

"Jadi ini terkait adanya aliran dana sekitar Rp7 miliar yang diterima melalui dua orang yang diakui oleh EOSH tersebut sebagai asprinya. Walaupun peristiwa tersebut terkait dengan permintaan bantuan seorang warga negara kepada Wamen EOSH," ujar Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, Selasa 14 Maret 2023.

Kuasa Hukum IPW, Deolipa Yumara, juga telah meminta Presiden Joko "Jokowi" Widodo untuk memecat Eddy Hiariej dari jabatannya.

Deolipa mengatakan, penetapan tersangka Eddy Hiariej merupakan kasus yang dilaporkan IPW ke KPK sejak beberapa bulan lalu. Namun, baru dua minggu terakhir KPK melakukan analisa dan akhirnya menetapkan Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus gratifikasi dan suap.

Baca Juga: Novel soal Agus Rahardjo: Revisi UU KPK untuk Melemahkan KPK Terjawab

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya