Geledah Rumah Eks Gubernur Kaltim, KPK Sita Sejumlah Dokumen
Dokumen yang disita terkait soal izin usaha tambang
KPK Pastikan Kaesang dan Bobby akan Diminta Klarifikasi soal Pesawat Jet Pribadi. (Foto MNC Media
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat menggeledah rumah eks Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak di Kota Samarinda. Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen.
"BB (barang bukti) yang didapat terkait dengan dokumen-dokumen pengurusan izin usaha pertambangan," ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, Kamis (26/9/2024).
Awang Faroek diketahui merupakan salah satu tersangka dalam kasus izin usaha pertambangan ini. Ia bersama tersangka lain yakni DDWT dan ROC juga telah dicegah ke luar negeri.
"Keputusan ini berlaku untuk enam bulan,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika.
Baca Juga: Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Dicegah ke Luar Negeri
Editorial Team
Show All