Firli Bahuri Mundur dari Ketua KPK

Genap empat tahun masa jabatan, Firli tidak mau diperpanjang

Jakarta, IDN Times - Firlli Bahuri menyatakan mundur dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini ia sampaikan di gedung Dewan Pengawas KPK, Kamis (21/12/2023).

"Dalam rangka genap empat tahun saya melaksanakan tugas sebagai Ketua KPK 2019-2023, sejak 20 Desember 2019 sampai dengan 20 Desember 2023, maka saya mengakhiri tugas saya sebagai Ketua KPK dan saya menyatakan berhenti dan tidak berkeinginan memperpanjang masa jabatan saya," ujar Firli Bahuri.

Firli Bahuri Mundur di tengah skandal dugaan pelanggaran etik. Selain itu, Polda Metro Jaya telah menetapkannya sebagai tersangka dugaan korupsi berupa pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan gratifikasi.

Baca Juga: Firli Bahuri Minta Pemeriksaan Hari Ini Ditunda

Topik:

  • Anata Siregar
  • Retno Rahayu

Berita Terkini Lainnya