Firli Bahuri Disebut Terima Rp800 Juta, Kondisikan Kasus di Kementan

Uang diserahkan ke Firli melalui Kapolrestabes Semarang

Jakarta, IDN Times - Mantan Ketua Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK) Firli Bahuri disebut menerima Rp800 juta dari Kementerian Pertanian. Uang itu untuk mengondisikan kasus dugaan korupsi pengadaan sapi yang diusut KPK.

Hal itu terungkap dalam kesaksian eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono. Kasdi menyampaikan bahwa eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pernah meminta jajaran kementan patungan untuk penanganan kasus tersebut.

"Mohon izin Yang Mulia, pada saat itu memang Pak Menteri sendiri pernah sampaikan kepada seluruh jajaran eselon I bahwa ada permasalahan yang berkait dengan pengadaan sapi di Kementan yang bermasalah yang sedang dilidik oleh KPK. Kemudian, Pak Menteri sampaikan agar ini diantisipasi. Nah itu yang lantas kemudian, arti mengantisipasi itulah maka ada sharing lagi," ujar Kasdi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2024).

Menurut Kasdi, pernyataan Syahrul itu dipertegas Muhammad Hatta, yang merupakan eks Direktur Alat Mesin Pertanian yang kini juga menjadi Terdakwa.

"Jadi begini, setelah disampaikan pada waktu itu diperjelas lagi oleh Pak Hatta bahwa ada kebutuhan Rp 800 yang akan diserahkan pada Pak Firli," jelas Kasdi.

1. Uang diserahkan ke Firli melalui Kapolrestabes Semarang

Firli Bahuri Disebut Terima Rp800 Juta, Kondisikan Kasus di KementanIrwan Anwar (x.com/HumasTabesSmg)

Kasdi mengatakan, uang yang dikumpulkan itu diserahkan kepada Firli Bahuri melalui Kapolres Semarang, Kombes Irwan Anwar. Hal ini pun membuat Hakim bertanya.

"Kombes Irwan. Itu kan beliau kan waktu itu Kapolrestabes Kota Semarang, kenapa harus disampaikan melalui dia?" tanya Hakim.

"Saya tidak tahu Yang Mulia, yang kami pahami itu saudara Pak Menteri," jawab Kasdi.

"Apakah untuk kepentingan kombes atau kepentingan?" tanya Hakim.

"Info yang saya terima buat kepentingan Pak Firli," jawab Kasdi.

Baca Juga: Sita HP Hasto, Kompol Rossa Disebut Harus Segera Dipanggil Dewas KPK

2. Saksi tak tahu Firli terima uang atau belum

Firli Bahuri Disebut Terima Rp800 Juta, Kondisikan Kasus di KementanTerdakwa Kasdi Subagyono mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (8/5/2024). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Uang Rp800 juta yang telah dikumpulkan diserahkan ke Hatta. Namun, ia tak tahu apakah uang itu sudah diterima Firli Bahuri.

"Maksudnya uang itu dikumpulkan sudah diserahkan ke Pak Hatta?" tanya Hakim.

"Sampaikan ke Pak Hatta di ruangan saya, dibawa Pak Hatta, informasi dari Pak Hatta diserahkan ke Pak Irwan," jawab Kasdi.

"Apakah Pak Irwan sudah diserahkan ke Pak Firli? Saudara ndak tahu?" tanya Hakim.

"Saya tidak tahu," jawab Kasdi.

"Tapi uang itu sudah diserahkan kan ya?" tanya Hakim.

"Sudah," jawab Kasdi.

3. Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan peras anak buah Rp44,5 M

Firli Bahuri Disebut Terima Rp800 Juta, Kondisikan Kasus di KementanSyahrul Yasin Limpo jalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/6/2024). ( ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Syahrul didakwa korupsi dan memeras anak buahnya senilai Rp44,5 miliar. Ia didakwa melakukan hal tersebut bersama-sama dengan eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

Dalam dakwaan, uang itu diduga digunakan Syahrul untuk berbagai keperluan. Ada uang yang diduga mengalir untuk keperluan istri, dirinya sendiri, keluarga, sewa pesawat, kurban, hingga ke Partai NasDem.

Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Merasa Dituduh Bawahan dalam Perkara Rp44,5 Miliar

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya