Eks Wali Kota Bima Tersangka Dugaan Korupsi Diperiksa KPK
Jakarta, IDN Times - Mantan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa dan gratifikasi.
"Hari ini Tim Penyidik mengagendakan pemanggilan pihak yang terkait dengan perkara ini," ujar juru bicara KPK Ali Fikri, Kamis (5/10/2023).
Baca Juga: Kontraktor dan Ipar Wali Kota Bima Diperiksa KPK di Polda NTB
1. Muhammad Lutfi sedang diperiksa KPK
Pemeriksaan bertempat di gedung Merah Putih KPK. Saat ini Lutfi telah memenuhi panggilan KPK.
"Pihak dimaksud telah hadir dan segera dilakukan pemeriksaan," ujarnya.
Baca Juga: Giliran Istri Wali Kota Bima Diperiksa KPK di Polda NTB
2. Rumah dan kantor Muhammad Lutfi sempat digeledah KPK
Sebelumnya, rumah hingga kantor Muhammad Lutfi sempat digeledah KPK. KPK membawa sejumlah bukti dugaan korupsi dari penggeledahan tersebut.
Selain itu, KPK sempat menggeledah sejumlah kantor swasta dan kantor dinas di Pemerintah Kota Bima Nusa Tenggara Barat.
Baca Juga: Kapolri Cek Soal Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK: Kami Segera Rilis
3. Muhammad Lutfi tersangka korupsi
Diketahui, Kepala Dinas PUPR Bima Muhammad Amin sempat menyebut M Lutfi jadi tersangka korupsi. Amin sempat dipanggil KPK sebagai saksi kasus korupsi yang menjerat Lutfi.
Hal itu diketahui melalui surat panggilan dari KPK. Dalam surat itu, Lutfi disebut sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta gratifikasi.