Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bantah Rugikan Negara Rp2,1 T

Sebelum masuk mobil tahanan, Karen membantah hal itu

Jakarta, IDN Times - Eks Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan disebut membuat negara merugi Rp2,1 triliun karena pengadaan liquefied natural gas (LNG). Sebelum masuk mobil tahanan, ia membantah hal tersebut.

"Kalau dibilang marak ada kerugian, kerugian itu diakibatkan karena masa pandemi di tahun 2020 dan 2021," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (19/9/2023).

Meski begitu, menurutnya Pertamina tidak akan merugi walaupun ada pandemik ataupun tidak. Bahkan, seharusnya untung.

"Karena berdasarkan dokumen yang ada tahun 2018 Oktober, Pertamina bisa menjual ke BP dan Sentrafigura, dengan nilai positif 71 cent per mm BPU," jelasnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, kasus korupsi yang dilakukan Karen diduga merugikan 140 dolar Amerika Serikat. Jumlah itu apabila dikonversi ke rupiah mencapai Rp2,1 triliun.

"Dari perbuatan GKK alias KA menimbulkan dan mengakibatkan kerugian keuangan sejumlah sekitar 140 juta US dolar yang ekuivalen dengan Rp2,1 triliun," ujar Firli Bahuri.

Baca Juga: Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Ditahan KPK di Kasus Korupsi LNG

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya