Eddy Hiariej: Saya Beda dengan BW yang Minta Dikasihani Jaksa Agung

Gugatan praperadilan Eddy dikabulkan PN Jaksel

Jakarta, IDN Times - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej membantah tudingan Tim Hukum Anies-Muhaimin Bambang Wijdjojanto yang menyebutnya kembali menjadi tersangka korupsi.

Eddy mengakui sempat menjadi tersangka, tetapi hal itu telah dianulir setelah gugatan praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi dimenangkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Status saya sebagai tersangka sudah saya challenge di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan putusan tanggal 30 membatalkan status saya sebagai Tersangka," ujar Eddy di ruang sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2024).

Menurut Eddy, sikapnya berbeda dengan Bambang Widjojanto. Eddy menyebut Bambang hanya berharap belas kasihan Jaksa Agung usai ditetapkan sebagai tersangka.

"Jadi saya berbeda dengan saudara Bambang Widjojanto yang ketika ditetapkan sebagai tersangka dia tidak mencahllenge tapi mengharapkan balas kasihannya Jaksa Agung," ujarnya.

Baca Juga: BW Walk Out saat Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Bicara di MK

Baca Juga: BW Protes Kubu Prabowo Hadirkan Tersangka Korupsi Eddy Hiariej

Baca Juga: Idrus Marham Diperiksa KPK soal Pertemuan dengan Eddy Hiariej

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya