Dugaan Korupsi Pengadaan Gas Air Mata Rp26 M Dilaporkan ke KPK

ada dua dugaan korupsi yang dilaporkan

Jakarta, IDN Times - Koalisi Sipil yang terdiri dari berbagai elemen kelompok masyarakat melaporkan dugaan korupsi pengadaan gas air mata ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengadaan tersebut berlangsung pada 2022 dan 2023.

"Jadi berdasarkan hasil temuan kami setidaknya ada beberapa hal yang perlu kami dorong kepada KPK karena KPK diberikan kewenangan untuk menangangi kasus korupsi yang diduga melibatkan aparat penegak hukum dalam hal ini adalah kepolisian," ujar perwakilan Koalisi Sipil dari Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Suryanto, Senin (2/9/2024).

Agus mengatakan, salah satu dasar melaporkan dugaan korupsi ini adalah penggunaan gas air mata oleh aparat dalam aksi massa beberapa waktu terakhir. Ini membuat mereka prihatin.

"Jadi ini yang menjadi salah satu dasar bagi kami untuk menyampaikan laporan dugaan korupsi pengadaan gas air mata kepada KPK," ujarnya.

Agus mengungkapkan ada dua dugaan korupsi yang dilaporkan terkait dengan pengadaan gas air mata. Pertama adalah terkait dugaan persekongkolan tender pengadaan yang mengarah ada merek tertentu.

Kedua, terkait dugaan mark up harga. Penggelembungan harga itu diduga dilakukan oleh panitia pengadaan.

"Dugaan indikasi mark upnya ini mencapai sekitar 26 miliar," ujarnya.

Baca Juga: KPK Usut Penentuan Kuota Bansos Presiden untuk Perusahaan dari Juliari

Baca Juga: KPK Usut Pemberiaan Fee untuk Tersangka Korupsi DJKA Kemenhub

Baca Juga: TOP 5: Pramono-Rano Tes Kesehatan hingga Kaesang akan Dipanggil KPK

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya