Diperiksa KPK, Bos Maktour Travel Klaim Hanya Pesankan Tiket untuk SYL

Fuad Hasan diperiksa sebagai saksi

Jakarta, IDN Times - Pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, telah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan pencucian uang eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Usai diperiksa, ia mengaku hanya memesankan tiket politikus Partai NasDem itu.

"Saya sudah jelaskan (ke penyidik KPK). Di sini saya ingin menjelaskan bahwa kami tidak melayani perjalanannya Pak Syahrul,” kata Fuad kepada wartawan, Senin (27/5/2024).

“Staf saya membantu untuk pembookingan tiket,” imbuhnya.

Baca Juga: Cucu SYL Bantah Minta Jabatan di Kementan: Cuma Diminta Kakek Magang

1. Maktour Travel bantu SYL karena ada tugas negara

Diperiksa KPK, Bos Maktour Travel Klaim Hanya Pesankan Tiket untuk SYLPolitisi Partai Golkar Fuad Hasan Masyhur menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/5/2024). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Fuad mengatakan pemesanan tiket dilakukan pada akhir tahun. Ia mengaku sebetulnya Maktour Travel tak bisa menerima pemesanan mendadak, tetapi berubah karena Syahrul Yasin Limpo akan melakukan tugas negara.

“Di situlah sebabnya kami membantunya," ujarnya.

2. SYL terbang pakai kelas bisnis

Diperiksa KPK, Bos Maktour Travel Klaim Hanya Pesankan Tiket untuk SYLEks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (IDN Times/Aryodamar)

Fuad mengatakan, Syahrul Yasin Limpo tak melakukan perjalanan fiktif. Ia menyebut Syahrul dan rombongan menggunakan penerbangan kelas bisnis.

Fuad memastikan perjalanan yang menggunakan anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) benar terlaksana. Biayanya pun cukup mahal, karena rombongan menggunakan maskapai penerbangan kelas bisnis.

“Saya musti jujur karena bahwa di sini mayoritas pakai bussiness class. Dibayar, dibayarkan. Jadi ada dibayarkan oleh kementerian,” ujarnya.

Baca Juga: Cucu SYL Bantah Dibayari Perawatan oleh Kementan: Saya Bayar Sendiri!

3. KPK sita sejumlah aset Syahrul Yasin Limpo

Diperiksa KPK, Bos Maktour Travel Klaim Hanya Pesankan Tiket untuk SYLKPK sita rumah Syahrul Yasin Limpo senilai Rp4,5 M (dok. Humas KPK)

Selain memeriksa saksi-saksi, KPK juga memburu aset-aset Syahrul Yasin Limpo. Penyitaan itu merupakan upaya KPK melakukan pemulihan aset dalam perkara korupsi yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencucian uang.

Beberapa aset yang disita KPK antara lain rumah-rumah dan mobil-mobil yang diduga milik Syahrul Yasin Limpo.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya