Dewas KPK Periksa Firli Bahuri soal Dugaan Langgar Etik Hari Ini?

Firli akan diperiksa terkait skandal pertemuan dengan SYL

Jakarta, IDN Times - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini akan memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri. Firli akan diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik berupa pertemuan dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

"Rencananya jadwal klarifikasi jam 10," ujar Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris, dikutip Senin (13/11/2023).

Baca Juga: Dewas KPK Periksa Firli Bahuri Senin 13 November 2023

1. Jubir KPK dan Dewas KPK beda pendapat soal pemeriksaan

Dewas KPK Periksa Firli Bahuri soal Dugaan Langgar Etik Hari Ini?Anggota Dewas KPK Albertina Ho. (dok. Humas KPK)

Juru Bicara KPK Ali Fikri membantah  Firli akan diperiksa hari ini. Sebab, undangan pemeriksaan Dewas terjadwal pada Selasa, 14 November 2023.

"Sesuai surat resmi Dewas KPK terkait penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Ketua KPK yang akan dilaksanakan pada Selasa, 14 November 2023, Bapak Firli Bahuri mengkonfirmasi akan hadir memenuhi undangan pemerisaan tersebut sesuai tanggal yang telah ditentukan," ujar Ali.

Namun, keterangan tersebut dibantah Anggota Dewas KPK Albertina Ho. Ia mengatakan, surat undangan pemeriksaan telah direvisi dan dikirimkan.

"(Firli Bahuri diperiksa) hari ini. Undangannya telah diralat melalui e-mail hari Jumat yang lalu," ujar Albertina ketika dikonfirmasi IDN Times.

2. Firli sempat mangkir dari pemeriksaan Dewas KPK

Dewas KPK Periksa Firli Bahuri soal Dugaan Langgar Etik Hari Ini?Ketua KPK, Firli Bahuri (IDN Times/Aryo Damar)

Dewas KPK sebelumnya sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli. Namun, pensiunan Polri itu minta ditunda hingga 8 November 2023.

Namun, ternyata Firli Bahuri tak hadir pada 8 November 2023. Sebab, ia tengah ikut roadshow KPK ke Aceh.

Baca Juga: Diperiksa Polisi Besok, Ketua KPK Firli Bahuri Malah Roadshow ke Aceh

3. Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas karena bertemu Syahrul Yasin Limpo

Dewas KPK Periksa Firli Bahuri soal Dugaan Langgar Etik Hari Ini?Ketua KPK Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo (Dok.IDN Times/Istimewa)

Diketahui, Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK oleh Komite Mahasiswa Peduli Hukum ke Dewan Pengawas. Mereka menilai Firli telah melanggar Peraturan Dewan Pengawas KPK nomor 3 tahun 2021.

Pada Pasal 4 dijelaskan setiap pegawai KPK dilarang berhubungan dengan pihak berperkara secara langsung maupun tidak langsung.

Firli mengakui sempat bertemu dengan Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Namun, menurutnya pertemuan berlangsung saat politikus NasDem itu belum berperkara di KPK.

Topik:

  • Satria Permana
  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya