Dewas KPK Dalami Dugaan Pelanggaran Etik yang Dilaporkan Staf Hasto
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan dugaan pelanggaran etik penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti. Laporan itu akan dipelajari terlebih dulu oleh Dewas.
"Dipelajari dulu, sudah saya terima," ujar Ketua Dewas KPK, Tumpak Panggabean, di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (11/6/2024).
1. KPK hormati langkah kubus Hasto lapor ke Dewas
Anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pihaknya menghormati langkah yang dilakukan staf Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Kusnad. Sebab, itu adalah hak setiap masyarakat.
"Namun, kami meyakini Dewas pasti akan menindaklanjutinya secara profesional, tentu untuk mendukung kerja-kerja pemberantasan korupsi. Di mana tim penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan sesuai dengan mekanisme dan SOP-nya," ujar dia.
Baca Juga: PDIP Langsung Rapat Usai Ponsel Hasto Disita KPK, Sudah Lapor Megawati
2. Penyidik KPK disebut salah prosedur
Editor’s picks
Rossa dilaporkan Kusnadi ke Dewas KPK terkait penyitaan sejumlah barang milik Hasto dari tangannya. Kusnadi membuat laporan ke Dewas KPK diwakili kuasa hukumnya yang juga politikus PDIP, Ronny Talapessy.
"Kami tim kuasa hukum dari sekjen PDI Perjuangan, Mas Hasto Kristiyanto bersama Kusnadi, hari ini ke Dewas KPK, untuk melaporkan tindakan penyidik yang tidak profesional," ujar kuasa hukum Hasto dan Kusnadi, Ronny.
Menurut Ronny, penyitaan yang dilakukan penyidik salah prosedur. Sebab, Kusnadi tak terkait dengan perkara Harun Masiku.
"Saudara kusnadi bukan merupakan objek pemanggilan sebagai saksi atau sebagainya," ujarnya.
3. Staf Hasto dibisiki penyidik KPK
Dalam laporannya, Ronny melampirkan bukti berupa tangkapan layar siaran langsung Kompas TV yang kebetulan merekam detik-detik Kusnadi dipanggil Rossa. Ronny menjelaskan, saat itu Rossa berbisik agar Kusnadi menemui Hasto.
"Sehingga beliau secara spontan mengikuti yang dibisikin, yang disampaikan. Akhirnya masuk ke dalam gedung KPK, ternyata panggilan dari Mas Hasto, Pak Sekjen itu tidak ada," ujarnya.