Dewas KPK Buka Peluang Konfrontir Firli dengan Syahrul Yasin Limpo

Dewas KPK berharap kasus Firli segera tuntas

Jakarta, IDN Times - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk mengkonfrontir Ketua KPK, Firli Bahuri dengan eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

"Ya, nanti kita lihat perkembangannya. Kalau memang perlu lakukan," ujar Anggota Dewas KPK, Albertina Ho, Senin (20/11/2023).

Baca Juga: Firli Bahuri Diinterogasi 3 Jam Lebih soal Pertemuan dengan SYL

1. Dewas KPK berharap kasus Firli segera tuntas

Dewas KPK Buka Peluang Konfrontir Firli dengan Syahrul Yasin LimpoDewan Pengawas KPK Albertina Ho (IDN Times/Aryodamar)

Albertina menjelaskan bahwa Dewan Pengawas akan rapat terlebih dahulu setelah melakukan pemeriksaan terhadap Firli. Ia berharap kasus ini bisa segera dituntaskan.

"Ya target kami sesegera mungkin," ujarnya.

Baca Juga: Novel Baswedan: Firli Bahuri Menghina KPK!

2. Ada banyak hal yang harus dituntaskan Dewas

Dewas KPK Buka Peluang Konfrontir Firli dengan Syahrul Yasin LimpoDewan Pengawas KPK Albertina Ho (IDN Times/Aryodamar)

Albertina berharap kasus ini segera diselesaikan karena Dewas punya sejumlah pekerjaan lain. Menurutnya, tugas-tugas itu harus diselesaikan.

"Pekerjaan Dewas kan bukan hanya menangani pengaduan tapi ada juga pengawasan pelaksanaan tugas, evaluasi kinerja, jadi kita harus bagi semua," ujarnya.

Baca Juga: Firli Bahuri Merasa Asing Saat Diperiksa, Polisi: Kami Profesional

3. Dewas KPK periksa Firli selama tiga jam

Dewas KPK Buka Peluang Konfrontir Firli dengan Syahrul Yasin LimpoUsai Pemeriksaan, Firli Bahuri Dicecar Lebih dari 3 Jam Soal Pertemuan dengan SYL. (IDN Times/Aryodamar)

Diketahui, Dewas KPK memeriksa Firli selama tiga jam. Ia diinterograsi soal pertemuannya dengan Syahrul Yasin Limpo.

"(Diperiksa) seputar laporan yang diterima Dewas. Saya sudah berikan semua apa yang dimintakan oleh Dewas," ujar Firli, Senin (20/11/2023).

"Tentu ini adalah sesuai dengan surat undangan klarifikasi oleh dewas dan sudah saya sampaikan semuanya utuh dari A sampai Z," imbuhnya.

Ia enggan mengungkapkan lebih rinci terkait pemeriksaan ini. Sebab, hal itu bukan wewenangnya.

"Untuk materinya tentu karena sifat pemeriksaan di Dewas itu tertutup, nanti biarlah dewas menyampaikan secara lengkap," ujarnya.

Baca Juga: KPK Geledah Kejaksaan Negeri Bondowoso Imbas OTT

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya