Dewas KPK Akan Periksa 13 Saksi dalam Sidang Etik Firli Bahuri

Dewas KPK harap kasus ini rampung sebelum tahun baru

Jakarta, IDN Times - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) masih melanjutkan sidang skandal dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri. Sidang kali ini akan memeriksa sekitar 13 saksi.

"Pemeriksaan saksi lagi, banyak lagi, ada 12 lagi atau 13, aku lupa deh," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dikutip Kamis (21/12/2023).

Baca Juga: Mangkir dari Sidang Skandal Etik, Dewas KPK: Firli Bahuri Bakal Rugi

1. Dewas KPK berharap kasus ini selesai sebelum tahun baru

Dewas KPK Akan Periksa 13 Saksi dalam Sidang Etik Firli BahuriKetua Dewas KPK, Tumpak Panggabean (IDN Times/Aryodamar)

Tumpak mengungkapkan, 13 saksi itu merupakan bagian dari 27 orang yang diperiksa dalam dugaan pelanggaran etik ini. Dewas pun berharap agar perkara ini bisa selesai sebelum pergantian tahun.

"Ya kita upayakan ya, upayakan untuk segera akhir tahun ini kita selesaikan," ujarnya.

Baca Juga: PN Jaksel Sebut Firli Bahuri Bisa Ajukan Kembali Gugatan Praperadilan

2. Firli Bahuri belum hadiri sidang etik

Dewas KPK Akan Periksa 13 Saksi dalam Sidang Etik Firli BahuriFirli Bahuri (IDN Times/Aryodamar)

Tumpak mengatakan Firli belum pernah menghadiri sidang etik. Menurutnya, Firli akan rugi jika tak kunjung menghadiri sidang etik tersebut.

"Dia rugi dong, karena dia tidak bisa membela dirinya, kan begitu. Mungkin keterangan orang-orang ini keliru kan, dia tidak bisa membantah, kan begitu. Di situ kelemahannya kerugian bagi dia, bukan kerugian bagi kami, bukan," ujar Tumpak.

Baca Juga: Firli Bahuri: Permohonan Praperadilan Tidak Diterima Bukan Ditolak

3. Firli Bahuri hadapi sejumlah dugaan pelanggara etik

Dewas KPK Akan Periksa 13 Saksi dalam Sidang Etik Firli BahuriUsai Pemeriksaan, Firli Bahuri Dicecar Lebih dari 3 Jam Soal Pertemuan dengan SYL. (IDN Times/Aryodamar)

Diketahui, Dewas KPK memutuskan meningkatkan status kasus Firli ke persidangan dugaan pelanggaran etik. Sidang ini akan berlangsung tertutup bagi publik.

Semua perbuatan Firli akan diungkapkan Dewas KPK setelah sidang vonis. Dewas KPK akan menyidangkan Firli terkait tiga kasus berbeda.

Pertama soal pertemuan dengan eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Kedua, soal rumah di Kertanegara, Jakarta Selatan serta soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya