Deolipa Desak Laporan Pencemaran Nama Baik Terhadap Ketua IPW Disetop

Wamenkum HAM Eddy Hiariej jadi tersangka dugaan korupsi

Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri didesak untuk menghentikan laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.

Pengacara Sugeng, Deolipa Yumara, mengatakan bahwa kasus yang dilaporkan oleh asisten pribadi Wamenkum HAM Edward Omar Sharif Hiarej, Yogi Ari Rukmana ini perlu dihentikan lantaran Eddy sudah menjadi tersangka dugaan korupsi.

"Kami dari Ketua Tim Advokasi IPW, kita meminta Mabes Polri, Kabareskrim supaya menghentikan perkara dengan terlapor adalah Ketua IPW Sugeng Santoso. Kita minta dihentikan," kata Deolipa di Kawasan Tebet, Jakarta, Senin (13/11/2023).

1. Deolipa sebut kasus yang dituduhkan kliennya tak bisa dibuktikan

Deolipa Desak Laporan Pencemaran Nama Baik Terhadap Ketua IPW DisetopPengacara Deolipa Yumara (IDN Times/Aryodamar)

Deolipa mengatakan kasus yang dituduhkan kepada kliennya sudah tida bisa dibuktikan lagi. Sebab, pihak pelapor telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Nah ini sekarang kan Wamenkumhamnya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Jadi nama baiknya sudah jadi nama buruk. Jadi sudah jadi nama buruk, pencemaran nama baiknya hilang. Jadi pencemaran nama buruk kan enggak ada juga," ujarnya. 

Baca Juga: Profil Edward Hiariej, Wamenkum HAM yang Jadi Tersangka Kasus Korupsi

2. Aspri Wamenkum HAM laporkan Ketua IPW terkait dugaan pencemaran nama baik

Deolipa Desak Laporan Pencemaran Nama Baik Terhadap Ketua IPW DisetopAspri Wamenkumham Eddy Oemar Sharief Hiariej, Yogi Ari Rukmana melaporkan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso ke Bareskrim Polri (IDN Times/Amir Faisol)

Sebelumnya, Sugeng Teguh Santoso dilaporkan ke Bareskrim Polri karena diduga telah mencemarkan nama baik karena menyebut Yogi sebagai perantara uang dugaan gratifikasi ke KPK. Laporan dibuat setelah Sugeng melaporkan Eddy ke KPK.

Adapun kasus laporan terhadap Sugeng terdaftar di Bareskrim dengan surat nomor STTL/092/III/2023/BARESKRIM.

Baca Juga: KPK Didesak Segera Tangkap Wamenkum HAM Eddy Hiariej

3. Wamenkum HAM Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka

Deolipa Desak Laporan Pencemaran Nama Baik Terhadap Ketua IPW DisetopWamenkum HAM, Edward Omar Sharif Hiariej (IDN Times/Aryodamar)

Diketahui, Wamenkum HAM Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi. Selain Eddy, ada tiga pihak lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, KPK masih enggan merinci siapa saja tersangka dalam kasus ini. Hal ini akan dilakukan ketika penahan tersangka dilakukan KPK.

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya