Demi Penuhi Kebutuhan SYL dan Keluarga, Anggaran Kementan Dicurangi

Tugaskan petinggi Kementan tagih uang

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka dugaan korupsi. Ia diduga membuat bawahannya menyetor uang bulanan untuknya.

"SYL membuat kebijakan personal kaitannya adanya pungutan maupun setoran di antaranya dari ASN internal Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi, termasuk keluarga intinya," ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Rabu (11/20/2023).

Politikus Partai NasDem itu kemudian menugaskan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta untuk menarik uang dari dari pejabat eselon I dan eselon II.

"Sumber uang yang digunakan di antaranya berasal dari realisasi anggaran Kementerian Pertanian yang sudah dimark up, termasuk permintaan uang pada para vendor yang dapat proyek di Kementerian Pertanian," ujar Tanak.

Kemudian Kasdi dan Hatta meminta bahwannya di lingkup Dirjen, Kepala Badan hingga Sekretaris di masing-masing eselon I dengan nilai yang ditentukan Syahrul Yasin Limpo.

"Dengan kisaran besaran mulai dari 4 ribu sampai dengan 10 ribu dolar AS," ujar Tanak.

Baca Juga: Kapolda Metro Kabur Ditanya Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya