Daftar 13 Menteri di Indonesia yang Terjerat Korupsi, Termasuk Plate

Jumlah menteri era Presiden SBY dan Jokowi imbang

Jakarta, IDN Times - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menambah panjang catatan hitam daftar menteri di Indonesia yang terjerat korupsi. Sekjen Partai NasDem itu adalah sosok ke-13 yang terseret rasuah.

Lalu, siapa saja menteri-menteri di Indonesia yang terseret korupsi? Berikut daftarnya.

1. Era Presiden Megawati Soekarnoputri (3 Menteri)

Daftar 13 Menteri di Indonesia yang Terjerat Korupsi, Termasuk PlateKetua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

Ada tiga menteri di era Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri. Menteri pertama yang terbukti korupsi adalah Rokhmin Dahuri.

Eks Menteri Kelautan dan Perikanan itu dinilai terbukti korupsi dana nonbudgeter di Departemen Kelautan dan Perikanan (Sekarang Kementerian) senilai Rp31,7 miliar. Ia dihukum 4,5 tahun penjara dan sudah bebas.

Sosok kedua adalah eks Menteri Kesehatan Achmad Sujudi. Ia dinilai terbukti korupsi alat kesehatan untuk 32 rumah sakit di Indonesia bagian timur dan divonis 2,3 tahun pejara serta denda Rp100 juta.

Menteri Megawati ketiga yang korupsi adalah Hari Sabarno. Ia terbukti korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran pada 2003-2005 ketika menjabat Menteri Dalam Negeri.

Akibat perbuatannya, Hari dihukum 5 tahun penjara dan denda Rp200 juta.

Baca Juga: Mahfud: Penetapan Tersangka Johnny G Plate Berdasarkan Bukti

2. Era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (5 Menteri)

Daftar 13 Menteri di Indonesia yang Terjerat Korupsi, Termasuk PlateKetua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di acara HUT ke-20 Partai Demokrat, Kamis (9/9/2021). (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Eks Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah memang telah menjabat sejak era Megawati. Namun, ia terbukti korupsi pengadaan mesin jahit, sapi impor, dan kain sarung pada era Presiden SBY.

Kasus ini merugikan negara Rp33,7 miliar. Akibat perbuatannya, Bachtiar divonis 1,8 tahun penjara dan denda Rp50 juta.

Siti Fadilah Supari adalah Menteri Kesehatan di Indonesia kedua yang terjerat korupsi. Ia dinilai terbukti korupsi pengadan alat kesehatan pada sehingga divonis 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta.

Eks Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng jadi menteri ketiga pada era SY yang korupsi. Ia terbukti korupsi pembangunan Wisma Atlet Hambalang yang merugikan negara Rp463,39 miliar itu dan divonis 4 tahun penjara serta denda Rp200 juta.

Jero Wacik jadi sosok keempat yang korupsi di era SBY. Ia terbukti korupsi penyalahgunaan dana operasional ketika menjabat sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata serta ESDM.

Perbuatannya merugikan negara Rp5 miliar. Akibat perbuatannya, Jero Wacik divonis 4 tahun penjara dan denda Rp150 juta

Sosok terakhir di era SBY yang korupsi adalah eks Menteri Agama Suryadharma Ali yang mengakibatkan kerugian negara Rp27 miliar dan 17 juta Riyal Saudi. Ia pun divonis 6 tahun penjara dan denda Rp300 juta.

3. Era Presiden Joko "Jokowi" Widodo (Sampai Mei 2023: 5 Menteri)

Daftar 13 Menteri di Indonesia yang Terjerat Korupsi, Termasuk PlatePresiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wapres Ma'ruf Amin memperkenalkan jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju di tangga beranda Istana Merdeka, Jakarta, pada 23 Oktober 2019. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Idrus Marham merupakan Menteri pertama di era Presiden Jokowi yang korupsi. Ia terbukti menerima suap Rp2,25 miliar terkait proyek Independent Power Producer (IPP) PLTU Riau 1.

Eks Sekjen Partai Golkar itu divonis 3 tahun penjara dan denda Rp150 juta.

Imam Nahrawi adalah menteri kedua di era Jokowi yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu dinilai terbukti secara bersama-sama dengan asisten pribadinya, Miftahul Ulum, menerima suap Rp11,5 miliar dari eks Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy dan eks Bendahara KONI Johnny E Awuy terkait pengurusan proposal dana hibah.

Ia divonis 7 tahun penjara dan Rp400 juta.

Edhy Prabowo menjadi sosok ketika pada era Jokowi yang korupsi. Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan itu terbukti menerima suap pengurusan izin budi daya lobster dan ekspor benur senilai Rp25,7 miliar. Ia divonis 5 tahun penjara dan sempat diperberat jadi 9 tahun sebelum akhirnya dikembalikan jadi 5 tahun.

Eks Menteri Sosial Juliari Batubara menjadi sosok menteri keempat yang korupsi di era Jokowi. Ia terbukti menerima suap pengadaan bantuan sosial COVID-19 Jabodetabek sebesar Rp32,48 miliar.

Ia dihukum 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta. Politikus PDI Perjuangan itu juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp14,59 miliar.

Sosok terakhir adalah Menkominfo Johnny G Plate. Ia menjadi tersangka dalam korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo.

Kejagung bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mencatat terdapat Rp8,3 triliun lebih kerugian negara terkait kasus BTS Kominfo.

Baca Juga: Surya Paloh Sempat Tanya Plate 3 Kali soal Keterlibatan di Korupsi BTS

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya