Chunda Thita, Anak Syahrul Yasin Limpo yang Dicegah KPK ke Luar Negeri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Nama Indira Chunda Thita mencuat ke publik usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan bahwa dirinya ikut dicegah ke luar negeri terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Ia merupakan anak dari eks Menteri Syahrul Yasin Limpo.
Berikut adalah profil Indira Chunda Thita, anak dari eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
1. Anak Syahrul Yasin Limpo pernah jadi Wakil Ketua KADIN Sulsel
Thita merupakan wanita kelahiran 7 April 1979. Ia meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Hassanuddin pada 2003 dan gelar Magister Management pada 2007 dari kampus yang sama.
Mengutip situs resmi DPR, Thita tercatat sempat menjadi Komisaris PT Petrokimia Gresik pada 2020 hingga 2023.
Thita juga punya riwayat di sejumlah organisasi. Ia saat ini menjabat sebagai Ketua Umum organisasi Garnita NasDem periode 2019-2024 hingga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua KADIN Sulawesi Selatan pada 2009-2011.
Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Bertemu Firli 30 Menit di GOR Tangki Maret 2022
2. Anak Syahrul Yasin Limpo baru dilantik jadi Anggota DPR tiga minggu
Editor’s picks
Thita saat ini tercatat sebagai Anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem. Ia baru tiga minggu dilantik menjadi Anggota DPR karena menggantikan mendiang Rapsel Ali yang meninggal dunia karena serangan jantung pada April lalu.
Jumlah suara yang diraih Thita pada Pemilu Legislatif 2019 berada satu tingkat di bawah Rapsel Ali di Daerah Pemilihan Sulsel I yang meliputi Kota Makassar, Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, dan Kepulauan Selayar. Ia menempati Komisi VII yang membidangi energi dan perindustrian.
Meski begitu, ia bukan orang baru di DPR. Sebelumnya, Thita sempat dua kali lolos ke Senayan dari Partai Amanat Nasional yakni pada periode 2009-2014 dan 2014-2018. Saat itu ia menjabat Wakil Bendahara fraksi PAN di DPR.
3. Anak Syahrul Yasin Limpo punya harta Rp16,1 miliar
Thita terakhir membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Desember 2022. Saat itu ia masih tercatat sebagai Komisaris PT Petrokimia Gresik dengan total kekayaan mencapai Rp16.125.768.816 (Rp16,1 miliar).
Kekayaan Thita terdiri dari enam tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, Gowa, dan Makassar serta tiga bidang tanah di Gowa, Sulawesi Selatan. Nilai totalnya mencapai Rp11,2 miliar.
Ia melaporkan punya dua mobil senilai total Rp1,38 miliar. Mobilnya terdiri dari Toyota Alphard (2015) dan Audi A4 (2013).
Thita melaporkan punya harta bergerak lainnya Rp1,05 miliar, surat berharga Rp350 juta, serta kas dan setara kas Rp3,024 miliar. Namun, ia punya utang Rp898 juta.
Baca Juga: Mahfud MD Koordinasi dengan KPK soal Pertemuan Firli dan Syahrul Yasin