Cak Imin Mengaku Siap Diperiksa KPK dalam Kasus Korupsi Kemnaker

KPK akan periksa Cak Imin besok

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Ketua DPR itu mengaku siap menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

"Saya besok datang, nanti kita lihat, saya siap memberi keterangan apa pun permintaannya KPK," ujar Muhaimin di Jakarta, Rabu (6/9/2023).

Baca Juga: KPK Telusuri Dugaan Lukas Enembe Beli Pesawat Jet di Luar Negeri

1. KPK akan periksa Cak Imin besok

Cak Imin Mengaku Siap Diperiksa KPK dalam Kasus Korupsi KemnakerJuru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya, KPK mengumumkan bakal memanggil pria yang dikenal dengan nama Cak Imin itu pada Kamis, 7 September 2023. Ia akan diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker).

"Penjadwalan ulang untuk hadir pada Kamis besok tentu merupakan waktu yang lebih efektif agar kedua pihak, baik tim penyidik maupun saksi dapat mengagendakan proses pemeriksaan tersebut," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

Baca Juga: Harta Rp23 Miliar Gubernur Lampung Disoal KPK, Arinal: Bukan Diperiksa

2. KPK berharap Muhaimin Iskandar kooperatif

Cak Imin Mengaku Siap Diperiksa KPK dalam Kasus Korupsi KemnakerJuru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

KPK berharap, Cak Imin yang kini menjadi cawapres Anies Baswedan itu kooperatif memenuhi panggilan KPK. Sebab, keterangannya dibutuhkan dalam proses penyidikan ini.

"Agar proses penegakan hukum tindak pidana korupsi dapat berjalan secara efektif, dan segera memberikan kepastian hukum bagi para pihak terkait," ujarnya.

Baca Juga: KPK Cecar Politikus PKB Reyna Usman soal Korupsi di Kemnaker

3. Ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka

Cak Imin Mengaku Siap Diperiksa KPK dalam Kasus Korupsi KemnakerIlustrasi Koruptor. (IDN Times/Aditya Pratama)

Diketahui, ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Hanya saja, identitas mereka belum diungkapkan kepada publik.

Kasus ini diduga membuat negara merugi hingga miliaran rupiah. Namun, jumlah pastinya belum diketahui karena masih dalam proses penyidikan.

Baca Juga: Massa Geruduk KPK, Minta Firli Bahuri Tangkap Harun Masiku

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya