Brigjen Mukti Juharsa Kenalkan Harvey Moeis ke Saksi Kasus Timah

Ali dikenalkan Brigjen Mukti ke Harvey di sebuah rumah makan

Intinya Sih...

  • Mukti Juharsa kembali disebut dalam sidang dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di PT Timah.
  • Mukti Juharsa mengenalkan Ali pada Harvey Moeis sebagai salah satu kawannya di sebuah rumah makan di tepi pantai Tanjung Tinggi.
  • Helena Lim didakwa bersama Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, Emil Ermindra, dan MB Gunawan atas kerugian negara mencapai Rp300 triliun dan disebut kecipratan Rp420 miliar dengan Harvey Moeis.

Jakarta, IDN Times -  Nama Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa kembali disebut dalam sidang dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah. Kali ini nama Mukti disebut dalam sidang Terdakwa crazy rich Helena Lim.

Nama Mukti Juharsa kembali disebut ketika mantan Kepala Unit Produksi wilayah Bangka Belitung PT Tima, Ali Samsuri memberikan kesaksian. Dalam kesaksiannya, Ali mengaku dikenalkan dengan perwakilan PT Timah Harvey Moeis oleh Mukti Juharsa.

Ali baru tahu Harvey Moeis setelah seorang pejabat kepolisian di Bangka Belitung memintanya bertemu di sebuah rumah makan. Menurutnya, rumah makan itu berlokasi di tepi pantai Tanjung Tinggi.

"Waktu saya datang pertama masuk disambut oleh Kasatres yang telepon itu, diajak masuk ke dalam ruangan," ujarnya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (11/9/2024).

1. Mukti Juharsa kenalkan Harvey Moeis pada saksi kasus timah

Brigjen Mukti Juharsa Kenalkan Harvey Moeis ke Saksi Kasus TimahSidang kasus Timah Helena Lim (IDN Times/Aryodamdar)

Di dalam ruangan tersebut ada Mukti Juharsa yang kemudian mengenalkan Ali pada Harvey Moeis. Menurut Ali, Mukti Juharsa saat itu menyebut Harvey Moeis sebagai salah satu kawannya.

"Waktu itu saya diperkenalkan 'ini kawan-kawan kita semua minta tolong untuk dibantu'. 'Siap Komandan.' Saya bilang waktu itu saya jawab," ujarnya.

Baca Juga: Hakim Singgung Brigjen Mukti Juharsa Belum Diperiksa soal Kasus Timah

2. Saksi sebut Harvey Moeis memintanya tenang

Brigjen Mukti Juharsa Kenalkan Harvey Moeis ke Saksi Kasus TimahTerdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis jalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/8/2024). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Setelah diperkenalkan, Harvey saat itu mengatakan padanya agar tenang dan tak perlu mengejar produksi. Ali mengaku hanya menjawab siap.

"Waktu itu saya ingat memang Pak Harvey sih yang ngomong 'sudahlah Pak Ali tenang saja, duduk manis gak perlu ngotot kejar produksi biar kita aja yang kejar produksi'. Saya bilang siap-siap saja waktu itu," ujarnya.

"Memang kondisi batin saya pada waktu itu tidak enak karena janjinya hanya ketemu dengan Pak Dirkrimsus ternyata ramai saya jadi hanya basa basi saja saya menghargai Pak Dirkrimsus dan setelah itu bisa segera menyelesaikan pertemuan itu," imbuhnya.

Baca Juga: Brigjen Mukti Juharsa di Pusaran Kasus Timah: Admin Grup 'New Smelter'

3. Helena Lim didakwa rugikan negara Rp300 T

Brigjen Mukti Juharsa Kenalkan Harvey Moeis ke Saksi Kasus TimahCrazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim usai jalani sidang kasus korupsi timah pada Rabu (21/8/2024). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Dalam kasus ini, Helena Lim didakwa bersama Mochtar Riza Pahlevi Tabrani selaku Direktur Utama PT Timah Tbk periode 2016-2021, Emil Ermindra selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk periode 2016-2020, dan MB Gunawan selaku Direktur Utama PT Stanindo Inti Perkasa didakwa telah merugikan negara mencapai Rp300 triliun yang terdiri dari berbagai aspek.

Aspek-aspek yang dimaksudyakni kerugian negara atas kerja sama penyewaan alat processing penglogaman timah yang tidak sesuai ketentuan Rp2.284.950.217.912,14;  Kerugian Negara atas pembayaran biji timah dari tambang timah illegal Rp26.648.625.701.519; dan Kerugian negara atas kerusakan lingkungan akibat tambang timah illegal (Ahli Lingkungan Hidup) Rp271.069.688.018.700.

Dalam dakwaan, Helena Lim disebut bersama Harvey Moeis kecipratan Rp420 miliar. Uang itu berasal dari biaya pengamanan perusahaan-perusahan smelter tapi disebutnya sebagai dana corporate social responsibility.

Topik:

  • Dwifantya Aquina
  • Mohamad Aria

Berita Terkini Lainnya