Kasus Tambang, Bobby Nasution dan Kahiyang Berpeluang Dipanggil KPK

Fakta-fakta persidangan bisa dikembangkan

Intinya Sih...

  • KPK tidak menutup kemungkinan memanggil Wali Kota Medan Bobby Nasution dan istrinya Kahiyang Ayu terkait persidangan Gubernur Maluku Utara nonaktif.
  • Fakta-fakta persidangan dalam perkara Abdul Ghani Kasuba masih bisa dikembangkan untuk penyidikan lebih lanjut, termasuk istilah Blok Medan yang terbongkar.
  • Tessa Mahardika mengaku tak bisa memberi keterangan lebih jauh terkait materi penyidikan, namun memastikan bahwa penyidik bekerja maksimal.

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak menutup peluang memanggil Wali Kota Medan Bobby Nasution, dan istrinya yang juga anak Presiden Joko "Jokowi" Widodo, Kahiyang Ayu. Nama keduanya sempat disebut dalam persidangan Gubernur Maluku Utara nonaktif, Abdul Ghani Kasuba.

"Apabila keterangan saksi yang dimaksud itu betul-betul dibutuhkan dalam rangka memperkuat keyakinan hakim memutus perkara, tentunya dapat dilakukan pemanggilan sebagaimana sudah ada juris prudensinya ya," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, dikutip Selasa (6/8/2024).

Baca Juga: Wali Kota Bobby Tak Ambil Pusing Kahiyang Dikaitkan dengan Blok Medan

1. Fakta-fakta persidangan bisa dikembangkan

Kasus Tambang, Bobby Nasution dan Kahiyang Berpeluang Dipanggil KPKJuru Bicara KPK Tessa Mahardika (IDN Times/Aryodamar)

Tessa mengatakan, fakta-fakta persidangan dalam perkara Abdul Ghani Kasuba masih bisa dikembangkan. Nantinya, fakta persidangan akan dilaporkan untuk penyidikan lebih lanjut.

"Apabila memang ada keterangan yang tidak terkait langsung, keterangan tersebut dapat dibuat dalam bentuk laporan pengembangan penuntutan untuk diserahkan kepada pimpinan dan diputuskan kemudian, dianalisa dalam hasil expose," ujarnya.

"Bila ada surat perintah penyidikan yang masih berjalan, keterangan di persidangan tersebut dapat diberikan jaksa kepada penyidik yang saat ini sedang melakukan proses penyidikan. Bila keterangan itu dibutuhkan untuk penguatan penyidikan yang sedang berlangsung," imbuhnya.

2. KPK pastikan bekerja maksimal

Kasus Tambang, Bobby Nasution dan Kahiyang Berpeluang Dipanggil KPKJuru Bicara KPK Tessa Mahardika (IDN Times/Aryodamar)

Sementara ini, Tessa mengaku tak bisa memberi keterangan lebih jauh yang berkaitan dengan materi penyidikan. Namun, ia memastikan penyidik bekerja maksimal.

"Tentunya semua pertanyaan pasti ada dasarnya, dalam hal ini apakah ada dokumen yang ditanyakan ataupun mengklarifikasi keterangan saksi-saksi yang lain. Kita serahkan kepada penyidik," ujarnya.

3. Nama Bobby Nasution dan Kahiyang terungkap dalam sidang

Kasus Tambang, Bobby Nasution dan Kahiyang Berpeluang Dipanggil KPKKahiyang Ayu hadiri pernikahan anak Anwar Usman-Idayati di Solo. (IDN Times/Larasati Rey)

Sebelumnya, istilah Blok Medan disebut  sering dipakai dalam pengurusan izin pertambangan (IUP). Istilah blok Medan di pengurusan IUP tersebut terbongkar setelah Kepala Dinas ESDM Maluku Utara, Suryanto Andili, dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang suap tersebut.

Berbeda dengan keterangan Kadis ESDM, Abdul Gani Kasuba, mengakui istilah blok Medan yang dipakai ini karena milik istri Bobby Nasution yang juga putri sulung Jokowi, Kahiyang Ayu.

“Itu milik istri Wali Kota Medan, istrinya Bobby,” katanya.

Di hadapan Mejelis Hakim, Abdul Gani Kasuba tidak menampik kehadirannya bersama keluarga dan Muhaimin Syarif serta Olivia Bachmid di Medan.

“Saya sama istri, anak, Muhaimin dan istrinya pernah ke Medan karena ada undangan, dan dalam rombongan tidak ada Kadis ESDM, dan kita hadir karena ada undangan,” tuturnya.

Abdul Gani Kasuba juga mengakui, selain Kahiyang Ayu ingin bertemu dengan anaknya, juga dibahas terkait Blok tambang. "Blok Medan milik istri Wali Kota Medan ada di Kabupaten Halmahera Timur yang bergerak di bidang pertambangan nikel," kata Abdul Gani Kasuba.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya