Bos Travel Minta Tolong Hakim Tagih Utang Perjalanan Dinas SYL Rp1 M

Bos Travel pernah berusaha tagih, tapi pesannya tak sampai

Intinya Sih...

  1. Kementerian Pertanian memiliki tunggakan dari perjalanan dinas eks Menteri Pertanian SYL ke Spanyol yang belum dibayar.
  2. Pemilik Suita Travel, Harly Lafian menagih utang sekitar Rp1 miliar melalui WhatsApp namun pesannya tidak masuk.

Jakarta, IDN Times - Pemilik Suita Travel, Harly Lafian mengatakan bahwa Kementerian Pertanian (Kementan) masih memiliki tunggakan dari perjalanan dinas eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Menurutnya, perjalanan dinas SYL ke Spanyol masih belum dibayar.

"Pembayaran sudah lunas atau ada tunggakan?" tanya Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024).

"Masih ada (tunggakan) Yang Mulia," jawab Harly.

Baca Juga: Diperiksa KPK, Bos Maktour Travel Klaim Hanya Pesankan Tiket untuk SYL

1. Bos Suita Travel pernah berusaha tagih, tapi pesannya tak sampai

Bos Travel Minta Tolong Hakim Tagih Utang Perjalanan Dinas SYL Rp1 MSidang eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (IDN Times/Aryodamar)

Harly mengatakan, ia pernah menagih utang tersebut melalui WhatsApp. Namun, pesannya tidak masuk.

"Kebanyakan orang yang saya hubungi tidak terima WA kami lagi, sepertinya putus hubungan," ujarnya.

Baca Juga: Kasus Cuci Uang SYL, KPK Periksa Bos Maktour Travel Hari Ini

2. Hakim minta Kementan bayar utang

Bos Travel Minta Tolong Hakim Tagih Utang Perjalanan Dinas SYL Rp1 MSidang eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (IDN Times/Aryodamar)

Harly mengatakan, tunggakan yang harus dibayar sekitar Rp1 miliar.  Bahkan, ia sampai memohon pada Majelis Hakim untuk membantunya menagih utang tersebut.

"Kami mohon Yang Mulia, mohon bantu," ujarnya.

"Nggak, saya hanya secara moral saja bahwa negara jangan seperti itu. ini pelaku usaha, ini pak Sekjennya juga ada, mungkin didengar oleh Sekjen yang baru, tolong diselesaikan lah ini karena perjalannya ada, bukan fiktif. Perjalanan ini resmi, tugas negara," ujar Hakim.

"Kalau saya tanya ke terdakwa menteri mana dia tahu urusan teknis begitu, hanya melaksanakan tugas negara. Kan itu sudah ditangani Sekjen," imbuhnya.

3. Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan peras anak buah Rp44,5 miliar

Bos Travel Minta Tolong Hakim Tagih Utang Perjalanan Dinas SYL Rp1 MTerdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi (dari kiri ke kanan) mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta dan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono mengikuti sidang perdana yang beragenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan memeras anak buahnya senilai Rp44,5 miliar. Ia didakwa melakukan hal tersebut bersama-sama dengan eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

Dalam dakwaan, uang itu diduga digunakan Syahrul Yasin Limpo untuk berbagai keperluan. Ada uang yang diduga mengalir untuk keperluan istri, dirinya sendiri, keluarga, sewa pesawat, kurban, hingga ke Partai NasDem.

Topik:

  • Jujuk Ernawati

Berita Terkini Lainnya