Bisnis Eks Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba Diusut KPK Lewat Anaknya

Abdul Ghani Kasuba tersangka pencucian uang

Intinya Sih...

  • KPK memeriksa anak Abdul Ghani Kasuba terkait dugaan pencucian uang sang ayah. KPK juga memeriksa wiraswasta Edi Batubara terkait bisnis Abdul Ghani Kasuba. KPK menyita aset Abdul Ghani senilai Rp2 miliar dan menetapkannya sebagai tersangka pencucian uang senilai Rp100 miliar.

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anak eks Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasub, Muhammad Thariq Kasuba. Ia diperiksa terkait dugaan pencucian uang sang ayah.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, dikutip pada Selasa (23/7/2024).

1. Ada dua saksi diperiksa KPK

Bisnis Eks Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba Diusut KPK Lewat AnaknyaJuru Bicara KPK Tessa Mahardika (IDN Times/Aryodamar)

Selain sang anak, KPK juga memeriksa wiraswasta bernama Edi Batubara. Keduanya dicecar soal bisnis Abdul Ghani Kasuba.

"Didalami terkait dengan asset AGK dan Usaha/Bisnis yang dimiliki oleh AGK," jelas Tessa.

Baca Juga: Profil Abdul Ghani Kasuba, Eks Gubernur Maluku Utara yang Habiskan 3M

2. KPK sita aset terkait Abdul Ghani Kasuba

Bisnis Eks Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba Diusut KPK Lewat AnaknyaHotel milik Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba (Dok.IDN Times/Aryodmar)

KPK sebelumnya sempat menyita sejumlah aset Abdul Ghani dari tangan Thariq Kasuba. Aset yang disita mencapai Rp2 miliar.

Aset yang disita berupa tanah dan bangunan di wilayah Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

Baca Juga: Kasus Cuci Uang, KPK Panggil Anak Eks Gubernur Malut Abdul Ghani

3. Abdul Ghani Kasuba tersangka pencucian uang

Bisnis Eks Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba Diusut KPK Lewat AnaknyaGubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba di KPK pada Rabu (20/12/2023). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

KPK diketahui telah menetapkan Abdul Ghani Kasuba sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang. Sejauh ini, dugaan pencucian uang yang dilakukannya mencapai Rp100 miliar.

Jumlah itu masih bisa berubah, mengingat KPK masih memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya