Bekas Anak Buah Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK

Hatta disebut sebagai salah satu tersangka dalam kasus ini

Jakarta, IDN Times - Bekas anak buah Syahrul Yasin Limpo di Kementerian Pertanian, Muhammad Hatta diperiksa sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Usai diperiksa, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan itu irit bicara.

"Gak, gak. Nanti biar Penasihat Hukum saya yang jelasin semua ya," ujar Hatta saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/10/2023).

Baca Juga: Ketua KPK Akui Bertemu Syahrul Yasin Limpo sebelum Berperkara

1. Muhammad Hatta disebut salah satu tersangka dalam kasus ini

Bekas Anak Buah Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa KPKDirektur Alat dan Mesin Pertanian kementerian Pertanian, Muhammad Hatta (IDN Times/Aryodamar)

Muhammad Hatta disebut sebagai salah satu tersangka dalam kasus ini. Selain Hatta, KPK juga disebut telah menetapkan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka.

Namun, KPK belum mengumumkan para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka secara resmi kepada publik. Hal ini dilakukan ketika ada upaya paksa penahanan oleh KPK.

Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Bertemu Firli 30 Menit di GOR Tangki Maret 2022

2. Muhammad Hatta dicegah KPK ke luar negeri

Bekas Anak Buah Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa KPKDirektur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian, Muhammad Hatta (psp.pertanian.go.id)

Diketahui, Muhammad Hatta merupakan salah satu pihak yang dicegah ke luar negeri dalam kasus di Kementerian Pertanian.

Total, ada sembilan orang yang dicegah Komisi Pemberantasan Korupsi ke luar negeri.

Baca Juga: Suara Lirih Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Hadapan Jokowi

3. Daftar 9 orang dicegah ke luar negeri, termasuk Syahrul Yasin Limpo

Bekas Anak Buah Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa KPKMenteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) menggelar panen raya padi di Desa Kalikebo, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. (Dok. Kementan)

Berdasarkan informasi yang dihimpun, berikut daftar pihak yang dicegah ke luar negeri dalam kasus di Kementerian Pertanian:

  1. Syahrul Yasin Limpo (Menteri Pertanian RI)
  2. Kasdi Subagyono (Sekjen Kementan RI)
  3. Muhammad Hatta (Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI)
  4. Zulkifli (Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan RI)
  5. Tommy Nugraha (Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan RI)
  6. Sukim Supandi (Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kesekjenan Kementan RI)
  7. Ayun Sri Harahap (Dokter)
  8. Indira Chunda Thita (Anggota DPR RI)
  9. A Tenri Bilang Radisyah Melati (pelajar/mahasiswa).

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya