Anak SYL Siap Kembalikan Uang, Bakal Jadi Pertimbangan Vonis Hakim

Tapi gak gugurkan pidananya

Jakarta, IDN Times - Anak eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Kemal Redindo, menyatakan siap mengembalikan uang yang diduga terkait kasus ayahnya.

Hal itu ia sampaikan dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2024).

"Dido mengatakan tadi saya bersedia mengembalikan ya?" tanya Hakim.

"InsyaAllah,"  jawabnya.

1. Pidana bagi SYL tak gugur meski uang dikembalikan

Anak SYL Siap Kembalikan Uang, Bakal Jadi Pertimbangan Vonis HakimSidang eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (IDN Times/Aryodamar)

Hakim menjelaskan, pengembalian uang yang dilakukan Dindo tak akan menggugurkan pidananya. Namun, hal itu akan masuk ke dalam pertimbangan hakim dalam merumuskan putusan bagi Syahrul Yasin Limpo dan dua terdakwa lainnya.

"Itu hanya merupakan salah satu hal meringankan tapi jika ada niat baik kan bagus. Sudah mengakui dan mengembalikan," ujarnya.

Baca Juga: Biduan Nayunda Nabila Jadi Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Hari Ini

2. Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan peras anak buah Rp44,5 M

Anak SYL Siap Kembalikan Uang, Bakal Jadi Pertimbangan Vonis HakimTerdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi (dari kiri ke kanan) mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta dan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono mengikuti sidang perdana yang beragenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan memeras anak buahnya senilai Rp44,5 miliar. Ia didakwa melakukan hal tersebut bersama-sama dengan eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

Dalam dakwaan, uang itu diduga digunakan Syahrul Yasin Limpo untuk berbagai keperluan. Ada uang yang diduga mengalir untuk keperluan istri, dirinya sendiri, keluarga, sewa pesawat, kurban, hingga ke Partai NasDem.

3. KPK masih usut dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo

Anak SYL Siap Kembalikan Uang, Bakal Jadi Pertimbangan Vonis HakimKPK sita rumah Syahrul Yasin Limpo senilai Rp4,5 M (dok. Humas KPK)

Sementara persidangan berlangsung, KPK juga terus mengusut dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan terkait hal ini.

Selain memeriksa saksi-saksi, KPK juga memburu aset-aset Syahrul Yasin Limpo. Contohnya adalah rumah dan mobil Syahrul Yasin Limpo

Baca Juga: Istri, Anak, dan Cucu Syahrul Yasin Limpo Jadi Saksi Sidang Hari Ini

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya