Anak SYL Bayar Sound System Rp21 Juta Pakai Uang Kementan
Intinya Sih...
- Anak eks Menteri Pertanian SYL membayar sound system Rp21 juta dari dana Kementerian Pertanian.
- Uang tersebut berasal dari perintah ajudan SYL, Panji Hartanto.
- SYL didakwa korupsi dan memeras anak buahnya senilai Rp44,5 miliar, serta terus diusut KPK terkait dugaan pencucian uang.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Anak eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo disebut pernah membayar sound system senilai Rp21 juta. Namun, uang itu berasal dari Kementerian Pertanian.
Hal itu terungkap dari keterangan Sekretaris Ditjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian, Bambang Pamuji yang dihadirkan sebagai saksi. Saat itu, jaksa menanyakan soal pengeluaran Rp21 juta untuk sound.
"Nomor 11 ada sound, 16 November, 21 juta sound. Bisa saksi jelaskan untuk apa ini uang?" tanya jaksa di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2024).
"Sound itu untuk beli sound pak. Jadi ada tagihan pembeliaan sound, sound system," jawabnya.
1. Perintah datang dari ajudan SYL
Bambang menjelaskan, perintah untuk mengirimkan uang Rp21 juta berasal dari Panji Hartanto. Panji merupakan ajudan Syahrul Yasin Limpo.
"Kalau tidak salah Pak Panji," ujarnya.
Editor’s picks
2. Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi Rp44,5 miliar
Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan memeras anak buahnya senilai Rp44,5 miliar. Ia didakwa melakukan hal tersebut bersama eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta.
Dalam dakwaan, uang itu diduga digunakan Syahrul Yasin Limpo untuk berbagai keperluan. Ada uang yang diduga mengalir untuk keperluan istri, dirinya sendiri, keluarga, sewa pesawat, kurban, hingga ke Partai NasDem.
Baca Juga: SYL Minta Uang Bukber Rp30 Juta dan Baju Koko Rp27 Juta ke Bawahan
3. KPK masih usut dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo
Sementara persidangan berlangsung, KPK juga terus mengusut dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan terkait hal ini.
Selain memeriksa saksi-saksi, KPK juga memburu aset-aset Syahrul Yasin Limpo. Penyitaan itu merupakan upaya KPK melakukan pemulihan aset dalam perkara korupsi.
Baca Juga: Kasus Cuci Uang SYL, Bos Maktour Travel Fuad Hasan Mangkir dari KPK