Alexander Marwata: KPK Harus Siap Jadi Opisisi Prabowo-Gibran
Intinya Sih...
- Wakil Ketua KPK berharap KPK siap menjadi oposisi jika kebijakan pemerintah tidak mendukung pemberantasan korupsi.
- KPK harus menjaga independensi dan tidak menjadi pembantu presiden meskipun bagian dari unsur eksekutif.
- Pimpinan KPK harus memiliki nyali untuk menjaga independensi lembaga antirasuah demi menjaga muruah lembaga.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bogor, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata berharap KPK periode berikutnya siap menjadi oposisi pemerintahan berikutnya yang dipimpin Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Apalagi jika kebijakannya tidak mendukung pemberantasan korupsi.
"Presiden itu tidak bisa memberhentikan atau mengganti pimpinan KPK, jadi, mestinya sih pimpinan KPK itu siap menjadi oposisi pemerintah ketika kebijakan-kebijakan itu tidak pro pemberantasan korupsi. Kita harus mengingatkan, menegur, gitu loh," ujar Alex Marwata di Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/9/2024).
Baca Juga: Calon Pimpinan KPK Era Prabowo-Gibran Didominasi Penegak Hukum
1. KPK independen
Alex mengatakan bahwa KPK memang bagian dari unsur eksekutif. Namun, hal itu tak membuat KPK harus menjadi pembantu presiden.
"Kedudukan pimpinan KPK itu sebetulnya, secara undang-undang itu sangat independen, sangat independen," ujar Alex.
2. Pimpinan KPK harus jaga muruah lembaga
Editor’s picks
Menurutnya, pimpinan KPK merupakan sosok yang independen. Oleh karena itu, pimpinan KPK harus menjaga muruah lembaga antirasuah.
"Ya itu tadi, syaratnya ya itu tadi (kata) Pak Nawawi ya dia harus berani menjaga, punya nyali menjaga independensi KPK ini," ujarnya.
Baca Juga: Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Gagal Jadi Pimpinan Lagi
3. Prabowo-Gibran jadi presiden terpilih
Diketahui, pemerintahan Presiden Joko "Jokowi' Widodo-Ma'ruf Amin akan berakhir pada Minggu, 20 Oktober 2024. Mereka akan digantikan Prabowo-Gibran pada 2024-2029.
Prabowo-Gibran berhasil terpilih usai meraih 58,58 persen dalam Pemilu Presiden 2024.
Baca Juga: Kaesang Bukan Penyelenggara Negara, Bagaimana KPK Menjeratnya?