6 Parpol Tak Hadiri Deklarasi Pemilu Damai, dari Gerindra sampai PDIP

Ketua KPU pimpin pembacaan deklarasi Pemilu Damai

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari memimpin Deklarasi Pemilu Damai di Monas, Jakarta Pusat. Namun, tidak ada satu pun ketua umum partai politik yang hadir.

Semua diwakilkan oleh pengurus partai. Bahkan, ada enam partai politik yang tidak mengirimkan wakilnya sama sekali.

Baca Juga: KPU Sebut Kepala Daerah yang Maju Pilpres Harus Dapat Izin Presiden

1. Daftar enam partai politik yang sama sekali tak hadir dalam deklarasi Pemilu Damai

6 Parpol Tak Hadiri Deklarasi Pemilu Damai, dari Gerindra sampai PDIPDeklarasi Pemilu Damai (IDN Times/Aryodamar)

Berdasarkan pantauan IDN Times di lokasi, partai politik yang tak mengirimkan wakilnya dalam deklarasi Pemilu Damai antara lain PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar, Garuda, Demokrat, dan Perindo.

Sedangkan yang mengirimkan perwakilannya antara lain PKB, NasDem, Partai Buruh, Gelora, PKS, PKN, Hanura, PAN, PBB, PSI, PPP, dan Partai Ummat.

Dalam deklarasi tersebut, terlihat hanya Koalisi Perubahan yang perwakilannya lengkap hadir di lokasi. 

2. Ketua KPU baca deklarasi Pemilu Damai

6 Parpol Tak Hadiri Deklarasi Pemilu Damai, dari Gerindra sampai PDIPKetua KPU Hasyim Asy’ari (IDN Times/Aryodamar)

Deklarasi Pemilu Damai diikuti oleh partai politik peserta Pemilu 2024. Hasyim Asy'ari memimpin pembacaan tiga poin deklarasi damai yang diikuti oleh perwakilan partai politik.

"Mari kita bersama-sama berkomitmen menjaga perdamaian, stabilitas, dan persaudaraan kita sebagai anak bangsa, menjaga keutuhan negara kita, dan komitmen untuk memajukan demokrasi kita melalui pemilu," ujarnya.

3. Isi Deklarasi Pemilu Damai

6 Parpol Tak Hadiri Deklarasi Pemilu Damai, dari Gerindra sampai PDIPSekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi (IDN Times/Aryodamar)

Berikut adalah isi dari Deklarasi Pemilu Damai:

Kami pimpinan partai politik peserta Pemilu 2024 berjanji
1. Mewujudkan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil
2. Melaksanakan kampanye pemilu yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoaks, politisasi SARA,  dan politik uang
3. Melaksanakan kampanye berdasarakan peraturan perundang-undangan yang berlaku

Baca Juga: KPU Minta Capres-Cawapres Kirim Surat Sehari Sebelum Mendaftar

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya