4 Pejabat Kementan Diperiksa Dewas KPK soal Skandal Firli dengan SYL
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Dewan Pengawas masih terus melakukan pemeriksaan terkait skandal pertemuan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) FIrli Bahuri dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kali ini ada empat pejabat Kementerian Pertanian yang akan diperiksa.
"Dijadwalkan pihak dari Kementan empat orang," ujar Anggota Dewas KPK Albertina Ho, Selasa (31/10/2023).
1. Firli Bahuri minta penundaan pemeriksaan hingga 8 November 2023
Sebelumnya, Dewas KPK telah memeriksa dua pimpinan KPK terkait kasus ini. Mereka adalah Nurul Ghufron dan Alexander Marwata.
Seharusnya FIrli Bahuri juga sudah diperiksa. Namun, ia meminta penundaan hingga 8 November 2023.
Baca Juga: Firli Bahuri Dinilai Hina dan Tak Hormati Dewas KPK
2. Dewas sebut permintaan Firli terlalu lama
Editor’s picks
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris membenarkan informasi bahwa Firli minta penundaan pemeriksaan. Namun, menurutnya terlalu lama.
"Bagi saya khususnya, tanggal 8 itu kejauhan, kelamaan," kata Syamsuddin.
3. Firli Bahuri dilaporkan ke Dewan terkait pertemuan dengan SYL
Diketahui, Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK oleh Komite Mahasiswa Peduli Hukum ke Dewan Pengawas. Mereka menilai Firli telah melanggar Peraturan Dewan Pengawas KPK nomor 3 tahun 2021.
Pada pasal 4 dijelaskan bahwa setiap pegawai KPK dilarang berhubungan dengan pihak berperkara secara langsung maupun tidak langsung.
Firli mengakui sempat bertemu dengan Syahrul Yasin Limpo. Namun, menurutnya pertemuan berlangsung saat politikus NasDem itu belum berperkara di KPK.
Baca Juga: Ini Kata Eks Pimpinan KPK soal Penggeledahan Rumah Firli Bahuri