4 Anggota DPRD Jatim Tersangka Korupsi Dana Hibah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengembangkan kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat yang sebelumnya menyeret eks Wakil Ketua DPRD Sahat Tua Simanjuntak. Kini, ada empat anggota DPRD Jatim yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari Anggota DPRD ada empat orang kalau ga salah," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Rabu (10/7/2024).
Editor’s picks
Namun, Alex tidak merinci siapa nama-nama yang dimaksud dari jumlah tersangka tersebut maupun perannya dalam kasus dugaan korupsi dana hibah. Hal itu akan diungkapkan ketika penyidikan sudah lengkap.
Sebelumnya, KPK juga menggeledah rumah anggota DPRD Jawa Timur. Penggeledahan ini terkait kasus dana hibah untuk Kelompok Masyarakat.
Baca Juga: Kasus Korupsi Dana Hibah DPRD Jatim Masuk Babak Baru