4 Anggota DPRD Jatim Tersangka Korupsi Dana Hibah

Pengembangan kasus yang menyeret eks wakil ketua DPRD Jatim

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengembangkan kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat yang sebelumnya menyeret eks Wakil Ketua DPRD Sahat Tua Simanjuntak. Kini, ada empat anggota DPRD Jatim yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Dari Anggota DPRD ada empat orang kalau ga salah," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Rabu (10/7/2024).

Namun, Alex tidak merinci siapa nama-nama yang dimaksud dari jumlah tersangka tersebut maupun perannya dalam kasus dugaan korupsi dana hibah. Hal itu akan diungkapkan ketika penyidikan sudah lengkap.

Sebelumnya, KPK juga menggeledah rumah anggota DPRD Jawa Timur. Penggeledahan ini terkait kasus dana hibah untuk Kelompok Masyarakat.

Baca Juga: Kasus Korupsi Dana Hibah DPRD Jatim Masuk Babak Baru

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya