2 Dirjen Kementan Jadi Saksi Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo
Intinya Sih...
- Tim Jaksa KPK memanggil lima saksi, termasuk dua Dirjen di Kementerian Pertanian.
- Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan memeras anak buahnya senilai Rp44,5 miliar.
- KPK terus mengusut dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo dan memburu aset-asetnya.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sidang dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo kembali dilanjutkan pada Rabu (15/5/2024). Jaksa KPK rencananya akan memanggil lima saksi, dua di antaranya merupakan Dirjen di Kementerian Pertanian.
"Hari ini Tim Jaksa akan hadirkan saksi-saksi," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (15/5/2024).
Sebanyak dua dirjen yang bakal dihadirkan untuk memberikan keterangan di persidangan adalah Suwandi (Dirjen Tanaman Pangan) dan Prihasto Setyanto (Dirjen Horti).
1. Daftar saksi yang dihadirkan dalam sidang Syahrul Yasin Limpo
Selain itu, tiga saksi lainnya juga merupakan pejabat di Kementerian Pertanian.
Berikut adalah daftar lengkap aksi yang akan dihadirkan di sidang dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo hari ini:
- Suwandi (Dirjen Tanaman Pangan)
- Prihasto Setyanto (Dirjen Horti)
- Andi Muhammad Idil Fitri (Kabag Umum Dirjen Horti Kementan)
- Edi Eko Sasmito (Kabag Umum Dirjen Tanaman Pangan Kementan)
- Bambang Pamuji (Sesditjen Tanaman Pangan Kementan)
Editor’s picks
Baca Juga: Dalami Kasus Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Bos Maktour Travel
2. Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi Rp44,5 miliar
Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan memeras anak buahnya senilai Rp44,5 miliar. Dia didakwa melakukan hal tersebut bersama eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta.
Dalam dakwaan, uang itu diduga digunakan Syahrul Yasin Limpo untuk berbagai keperluan. Ada uang yang diduga mengalir untuk keperluan pribadi, istri, keluarga, sewa pesawat, kurban, hingga ke Partai NasDem.
3. KPK masih usut dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo
Selama persidangan berlangsung, KPK juga terus mengusut dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan terkait hal ini.
Selain memeriksa saksi-saksi, KPK juga memburu aset-aset Syahrul Yasin Limpo. Penyitaan itu merupakan upaya KPK melakukan pemulihan aset dalam perkara korupsi.
Baca Juga: Nurul Ghufron Isyaratkan Mau Jadi Pimpinan KPK Lagi