Kemenag Beri Sanksi Berat Guru Madrasah Lakukan Asusila di Gorontalo

Pelaku akan diberi sanksi berat

Intinya Sih...

  • Kementerian Agama akan memberikan sanksi berat kepada guru madrasah di Gorontalo yang terlibat dalam video asusila dengan muridnya.
  • Hukuman disiplin berat yang mungkin dihadapi guru tersebut meliputi penurunan jabatan, pembebasan dari jabatan atau bahkan pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.

Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) akan memberikan sanksi berat kepada guru madrasah di Gorontalo yang terlibat dalam video asusila dengan muridnya. Video itu beredar di media sosial.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag, Thobib Al Asyhar, menegaskan, pihaknya tidak mentolerir tindakan tersebut dan akan segera memproses sanksi sesuai regulasi yang berlaku.

Baca Juga: Kemenag Gandeng KPK Lanjutkan Penguatan Komiten Antikorupsi

1. Pelanggaran disiplin PNS dan sanksi yang dihadapi

Kemenag Beri Sanksi Berat Guru Madrasah Lakukan Asusila di GorontaloDirektur GTK Madrasah Thobib Al Asyhar (Dok. Kemenag RI)

Thobib Al Asyhar menekankan, tindakan asusila ini melanggar disiplin pegawai negeri sipil (PNS) sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Pasal 3 huruf f mengatur tentang kewajiban PNS untuk menunjukkan integritas dan keteladanan, sementara Pasal 8 mengatur tentang hukuman disiplin 

Hukuman disiplin berat yang mungkin dihadapi guru tersebut meliputi penurunan jabatan, pembebasan dari jabatan atau bahkan pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.

"Kami akan memberikan sanksi berat bagi guru tersebut sebagai langkah untuk menegakkan disiplin dan memberi efek jera," ujar Thobib.

Baca Juga: Viral Video Asusila Guru dan Murid di Gorontalo, Korban Trauma Berat

2. Perlindungan dan pendampingan bagi murid

Kemenag Beri Sanksi Berat Guru Madrasah Lakukan Asusila di GorontaloLogo Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) (commons.wikimedia.org/Komisi Perlindungan Anak Indonesia)

Kemenag juga meminta perhatian khusus bagi siswa madrasah yang terlibat dalam video tersebut. Kepala Madrasah dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gorontalo diminta untuk memberikan perhatian, baik secara psikologis maupun sosial kepada murid terdampak.

Thobib mendorong keterlibatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk memberikan pendampingan kepada peserta didik.

"Kepala Madrasah diharapkan segera mengambil langkah-langkah untuk melindungi peserta didiknya," tambah dia.

Baca Juga: 4 Fakta Kasus Video Guru dan Murid di Gorontalo: Empati pada Korban!

3. Kolaborasi dengan penegak hukum dan pencegahan ke depan

Kemenag Beri Sanksi Berat Guru Madrasah Lakukan Asusila di Gorontaloilustrasi hukum (pixabay.com/vanna44)

Direktur GTK Madrasah menyatakan dukungannya terhadap aparat penegak hukum untuk bertindak sesuai ketentuan dalam menangani kasus ini.

Thobib menekankan pentingnya perhatian dari semua pihak untuk memberikan perlindungan dan keadilan bagi korban.

"Kasus ini harus menjadi perhatian semua pihak dan diharapkan ada langkah-langkah cepat untuk memberikan perlindungan dan keadilan bagi korban serta mencegah kejadian serupa di masa depan," ujar dia.

Kemenag pun berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran untuk meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap tenaga pendidik di madrasah.

Diketahui, seorang guru di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, dilaporkan ke polisi terkait video viral diduga melakukan hubungan badan dengan siswinya dengan modus memperdaya. Guru berinisial DV (57) itu, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Guru sekolah tingkat SMA di Gorontalo itu disebut berhubungan badan dengan siswinya yang kini duduk di bangku kelas 12. Sejumlah saksi telah diperiksa oleh polisi untuk mendalami kasus ini.

"Terlapor (DV) sudah ditetapkan sebagai tersangka," ucap Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman dalam sesi jumpa pers di Gorontalo, Rabu (25/9/2024).

Baca Juga: KPAI: Banyak Kasus Bullying di Sekolah saat Tahun Ajaran Baru

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya