Tawarkan Haji Tanpa Visa Resmi, Selebgram Ditangkap Polisi Saudi

Ada banyak akun menawarkan produk serupa

Jeddah, IDN Times - Seorang selebgram asal Indonesia ditangkap polisi Arab Saudi. Selebgram itu ditangkap karena menjadi koordinator rombongan ibadah haji tanpa visa resmi.

Saat ini, jemaah haji yang ikut rombongan selebgram itu dilaporkan berada di Makkah.

Baca Juga: 22 Jemaah Demensia Dirawat di KKHI Makkah, Kebanyakan Lansia

1. Jemaah dari rombongan selebgram itu telantar di Makkah

Tawarkan Haji Tanpa Visa Resmi, Selebgram Ditangkap Polisi SaudiKonjen RI di Jeddah, Yusron Ambary. Dokumentasi Media Center Haji

Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Yusron B Ambary mengatakan pihaknya masih mendalami kasus ini. 

"Jemaahnya masih kita telusuri di mana posisinya, karena mereka ya seperti gak ada lagi yang ngurus saat ini," ucap Yusron kepada tim MCH, di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah Kamis (6/6/2024).

Baca Juga: Waktu Habis! Jemaah Tanpa Visa Haji Harus Tinggalkan Makkah

2. Selebgram tersebut ditahan aparat keamanan Saudi

Tawarkan Haji Tanpa Visa Resmi, Selebgram Ditangkap Polisi SaudiFoto hanya ilustrasi (pexels.com/kindelmedia)

Soal identitas selebgram yang dimaksud, Yusron juga belum bisa memberikan penjelasan rinci. Menurutnya, selebgram itu menawarkan haji kepada para jemaah.

"Seorang selebgram ya, cuma detail ya kami belum tahu lebih lanjut dan sudah ditahan oleh pihak keamanan Arab Saudi. Karena dia jualan haji tanpa Tasrih melalui visa ziarah dan sudah ada jemaahnya di Makkah," katanya.

Baca Juga: Jemaah Haji Diminta Tak Keluar Makkah, Masuk Lagi Susah

3. Saudi juga razia medsos

Tawarkan Haji Tanpa Visa Resmi, Selebgram Ditangkap Polisi SaudiPetugas transportasi haji, Ibrahim di salah satu halte di Makkah. IDN Times/Faiz Nashrillah

Menurut Yusron, razia terhadap visa haji tak hanya dikakukan di Makkah, aparat keamanan setempat ternyata juga gencar berburu penjual visa ilegal di media sosial. 

"Jadi, memang saat ini pemerintah Arab Saudi sudah melakukan razia ke akun-akun media sosial yang jualan visa haji tanpa antre itu. Dan itu akan ditindak oleh aparat keamanan Arab Saudi," kata dia.

Yusron menyebut bahwa ada banyak akun di media sosial yang menawarkan produk serupa.

"Ada yang tinggal di sini, ada yang tinggal di Indonesia. Banyak perorangan juga. Tapi, kami lebih pada menangani korban di sini ya. Tapi, penanganannya akan kita serahkan kepada pusat," ujarnya.

Yusron mengingatkan sanksi berat menanti para pelanggar. Sanksi itu bisa berupa penjara, denda, hingga deportasi, yang disertai larangan masuk Arab Saudi hingga 10 tahun.

Topik:

  • Faiz Nashrillah
  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya