Meski Nanti Tak Jadi Ibu Kota, Jakarta Tetap Menjadi Daerah Khusus

Ibu Kota akan pindah ke IKN

Jakarta, IDN Times - Indonesia rencananya memindahkan ibu kota dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur. Meski nantinya tak lagi menjadi Ibu Kota Indonesia, Jakarta akan tetap menyandang status sebagai daerah khusus.

Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dalam Pertemuan Gubernur dan Wali Kota ASEAN dan Forum Wali Kota ASEAN 2023 di Jakarta.

"Kami sampaikan meski Ibu Kota sudah pindah ke IKN, DKI Jakarta tetap daerah kekhususan," ujar Heru seperti dilansir IDN Times dari ANTARA, Rabu (2/8/2023).

Baca Juga: Jawaban Jokowi Saat Ditanya Kenapa Ibu Kota Negara Bukan di Papua

1. Heru menyampaikan kepindahan Ibu Kota Indonesia

Meski Nanti Tak Jadi Ibu Kota, Jakarta Tetap Menjadi Daerah KhususIlustrasi rumah dinas menteri di IKN Nusantara. (dok. Kementerian PUPR)

Dalam pertemuan tersebut, Heru menyampaikan kepada para pemimpin daerah se-ASEAN mengenai rencana kepindahan ibu kota ke Kalimantan yakni Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Kami mempromosikan, menyampaikan, memberitahukan, kepada anggota-anggota ASEAN pada tingkatan gubernur dan wali kota bahwa ini adalah program pemerintah untuk membangun Ibu Kota," lanjut Heru.

Baca Juga: Indonesia Ajak Swiss Investasi di IKN

2. Dapat memberikan dampak positif terhadap pembangunan IKN

Meski Nanti Tak Jadi Ibu Kota, Jakarta Tetap Menjadi Daerah KhususPembangunan Istana Negara di Ibukota Nusantara di Kalimantan Timur, Kamis (8/6/2023). (IDN Times/Sri.Wibisono)

Heru juga mengatakan hal itu disampaikannya agar mendapat dampak positif berupa respons dari negara ASEAN terhadap pembangunan IKN.

"Berikutnya mempromosikan itu akan lebih baik, jadi ada nilai-nilai positif yang mereka bisa tangkap, itu tergantung dari kota-kota ASEAN," kata Heru.

3. Jakarta tetap menjadi kota bisnis global

Meski Nanti Tak Jadi Ibu Kota, Jakarta Tetap Menjadi Daerah KhususMonumen Bundaran HI Jakarta. (IDN Times/Amir Faisol)

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono, saat Ibu Kota pindah ke IKN Jakarta akan menjadi kota jasa, kota bisnis global, dan sampai saat ini masih dilakukan rancangan Undang-Undang (RUU) Kekhususan Jakarta.

"Kita juga mungkin lebih akan ke arah kota jasa ya, karena kalau kita bicara masalah industri, tentunya kita memerlukan ruang yang cukup luas. Nah persiapan-persiapan yang sudah kita lakukan pertama tentunya itu masalah dasar hukumnya, saat ini masih dalam proses pembahasan," jelas Joko.

Baca Juga: Ini Bocoran Konsep Lengkap IKN Nusantara yang Diungkap di Kazakhstan

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya