Pertamina Patra Niaga Bantah Praktik Monopoli Avtur di Indonesia 

Perseroan taati aturan yang berlaku 

Jakarta, IDN Times - Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) mengklarifikasi pernyataan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) soal praktik monopoli penyediaan avtur di Indonesia. 

Pertamina Patra Niaga menyampaikan bahwa Perseroan tidak pernah menolak kerja sama dengan pelaku usaha yang ingin masuk ke pasar avtur maupun dengan penjualan terbatas pada afiliasi.

1. Belum ada permintaan dari INU

Pertamina Patra Niaga Bantah Praktik Monopoli Avtur di Indonesia Pesawat Citilink menggunakan SAF dari Pertamina. (dok. Pertamina)

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari menyebut, Pertamina Patra Niaga tidak pernah menolak kerja sama karena belum terdapat permintaan dari Izin Niaga Umum (INU). 

“Pertamina Patra Niaga tidak pernah menolak kerja sama karena sampai saat ini belum ada permintaan dari Izin Niaga Umum (INU) lain,” tegas Heppy pada keterangannya, Kamis (26/9).

Baca Juga: Restrukturisasi Berjalan Sukses, Aset Pertamina Tumbuh 32 Persen

2. Pertamina Patra Niaga taati aturan yang berlaku

Pertamina Patra Niaga Bantah Praktik Monopoli Avtur di Indonesia Medium service airline Pelita Air (kode penerbangan IP) meresmikan pengoperasian penerbangan komersial dengan Sustainable Aviation Fuel (SAF) melalui penerbangan rute penerbangan Denpasar–Jakarta pada Jumat (20/09/2024) atau bertepatan dengan rangkaian Bali International Air Show 2024 di Bali. (Dok. Pertamina)

Heppy melanjutkan, Pertamina Patra Niaga akan selalu menaati Peraturan BPH MIGAS No. 13/P/BPH Migas/IV/2008 Tentang Pengaturan dan Pengawasan Atas Pelaksanaan Penyediaan Dan Pendistribusian bahan Bakar Minyak Penerbangan di Bandar Udara. Aturan tersebut menjadi acuan badan usaha dalam menyediakan avtur di Indonesia.

“Pertamina akan selalu menaati segala peraturan yang dikeluarkan pemerintah salah satunya Peraturan BPH Migas 13/2008 yang menjadi panduan badan usaha untuk mencegah praktik monopoli dalam penyediaan avtur di Indonesia dan membuat ekosistem bisnis yang fair dengan tetap mengutamakan aspek safety, quality, dan kepentingan nasional,” lanjut Heppy.

3. Selalu mendukung kebijakan pemerintah

Pertamina Patra Niaga Bantah Praktik Monopoli Avtur di Indonesia Implementasi SAF untuk Virgin Australia Airlines (Dok.IDN Times/Pertamina)

Sebagai badan usaha penyalur avtur, Pertamina Patra Niaga juga akan selalu mendukung kebijakan pemerintah dan tetap bertanggung jawab menyediakan avtur di 72 DPPU yang tersebar di seluruh Indonesia. 

“Kami meyakini kebijakan tersebut akan mempertimbangkan berbagai aspek termasuk kemandirian energi nasional, ketahanan nasional, aspek keselamatan penerbangan selain harga yang tentu saja diharapkan dapat terjangkau di masyarakat,” ujar Heppy. (WEB)

Baca Juga: MyPertamina Dukung UMKM di Pertamina Grand Prix of Indonesia 2024

Topik:

  • Evan Yulian Philaret

Berita Terkini Lainnya