Kapolda Metro Larang Anggota Bawa Senjata Api saat Pengamanan MK

Polisi diminta bertindak persuasif dan humanis

Jakarta, IDN Times - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto melarang anggotanya yang terlibat pengamanan di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dilarang membawa senjata api maupun sangkur. 

Hal tersebut disampaikan Kapolda melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi. Sementara, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro memberikan arahan dan penekanan yang sama kepada anggota yang terlibat pengamanan di sekitar Gedung MK.

“Untuk seluruh anggota yang terlibat pengamanan di Gedung MK, dilarang membawa senjata api maupun sangkur, para komandan dan Provost setelah apel cek kembali sebelum memasuki objek di titik pengamanan, pastikan anggotanya jangan ada yang membawa senjata api maupun sangkur, apabila ada segera amankan dan titipkan kepada Provost atau komandan untuk disimpan,” ujar Susatyo di Jakarta, Senin (22/4/2024).

 

 

1. Polisi diminta bertindak persuasif dan humanis dalam mengamankan demo MK

Kapolda Metro Larang Anggota Bawa Senjata Api saat Pengamanan MKAnggota Polri yang terlibat pengamanan di sekitar Gedung MK dilarang membawa senjata api maupun sangkur (dok. Polri)

Susatyo berpesan agar anggota kepolisian bertindak persuasif dan humanis dalam mengamankan aksi unjuk rasa Sidang Putusan Sengketa Pemilu 2024 di Gedung MK.

"Kita layani saudara kita yang akan menyampaikan pendapatnya di MK dengan baik dan humanis. Bertindaklah persuasif, mengedepankan negoisasi yang humanis, laksanakan tugas sesuai prosedur. Tidak ada gerakan lainnya yang bersifat pribadi, semua perintah dan kendali dari saya," kata Susatyo.

Dia pun meminta masyarakat untuk tidak terpecah belah akibat berita hoaks yang bersifat provokatif. "Mari kita wujudkan Indonesia yang aman, damai dan bermartabat," ujarnya.

Baca Juga: MK: Terpilihya Gibran Jadi Cawapres Bukan Nepotisme

2. Polri terjunkan ribuan personel termasuk anjing pelacak K-9

Kapolda Metro Larang Anggota Bawa Senjata Api saat Pengamanan MKPolri kerahkan anjing pelacak amankan Sidang Putusan PHPU di Mahkamah Konstitusi, Senin (22/4/2024). (dok. Polri)

Jelang pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Polri menerjunkan ribuan personel termasuk tim K-9 dari Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pelaksanaan pengamanan dilakukan dengan melakukan sterilisasi di kawasan gedung MK.

"Pelaksanaan kegiatan serilisasi dilakukan dari mulai pada pukul 06.00 WIB oleh lima tim yang terdiri dari 10 ekor satwa K-9 (kualifikasi handak dan pelacak umum) beserta pawangnya sebanyak 20 personel," kata Trunoyudo dalam keterangan, Senin (22/4/2024).

 

Baca Juga: MK Nilai Distribusi Bansos Jokowi Jelang Pemilu Sah dan Legal

3. Tim Jibom Gegana Korbrimob Polri dan Pamdal MK lakukan sterilisasi

Kapolda Metro Larang Anggota Bawa Senjata Api saat Pengamanan MKPolri kerahkan anjing pelacak amankan Sidang Putusan PHPU di Mahkamah Konstitusi, Senin (22/4/2024). (dok. Polri)

Dia menerangkan penyusuran dilakukan di titik-titik yang dianggap berpotensi terdapat bahan berbahaya tersembunyi. Penelusuran dilakukan bersama-sama dengan Tim Jibom Gegana Korbrimob Polri dan Pamdal MK.

"Kegiatan sterilisasi selesai pada pukul 06.45 WIB dan dinyatakan steril. Selanjutnya seluruh staf MK dan pihak-pihak yang terkait dengan kegiatan pembacaan putusan PHPU dapat melanjutkan aktivitas persiapan," katanya.

Sebelumnya, sebanyak 7.783 personel dikerahkan guna mengawal sidang putusan sengketa hasil Pilpres (pemilihan presiden) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), hari ini. Mereka ditempatkan di beberapa titik mulai dari Gedung MK, Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu, hingga Monas (Monumen Nasional).

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya