Hari ke-7 Operasi Patuh Jaya, Polisi Telah Tindak 25.827 Pelanggar

Masih banyak pengendara roda dua yang melawan arus

Intinya Sih...

  • Polda Metro Jaya telah menindak 25.827 pelanggar selama Operasi Patuh Jaya 2024 di DKI Jakarta dan sekitarnya.
  • Jenis pelanggaran roda dua melawan arus mencapai 1.984, tak gunakan helm SNI 1.863, sementara sabuk pengaman menjadi jenis pelanggaran kendaraan roda empat yang paling banyak.
  • Selama periode operasi, dilakukan 17.288 kegiatan penyuluhan dan penyebaran pamflet untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan berlalu lintas.

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya telah menindak setidaknya 25.827 pelanggar hingga hari ketujuh pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2024 di DKI Jakarta dan sekitarnya. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi.

"Rinciannya yakni 13.820 terekam sanksi ETLE dan 12.007 mendapat teguran," kata dia di Jakarta, Minggu (21/7/2024).

 

1. Banyak pengendara roda dua melawan arus

Hari ke-7 Operasi Patuh Jaya, Polisi Telah Tindak 25.827 PelanggarJelang nobar, arus lalu lintas dialihkan ke Jalan Palang Merah (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Ade menjelaskan untuk jenis pelanggaran roda dua melawan arus ada 1.984 pelanggar dan tak gunakan helm SNI yaitu ada 1.863 pelanggar, serta untuk melanggar marka ada 1.097 pelanggar.

Kemudian untuk jenis pelanggaran kendaraan roda empat yang paling banyak, yakni sabuk pengaman ada 8.445 pelanggar, melanggar marka atau penyalahgunaan bahu jalan ada 172 pelanggar.

"Selanjutnya ada penggunaan ponsel saat berkendara ada 188," kata Ade.

 

Baca Juga: Pelanggaran Tertinggi Operasi Patuh Jaya: Helm Tak SNI, Langgar Marka

2. Operasi Patuh Jaya 2024 telah melakukan kegiatan preemtif, imbauan, edukasi dan penyuluhan

Hari ke-7 Operasi Patuh Jaya, Polisi Telah Tindak 25.827 PelanggarIlustrasi tilang. (IDN Times/Mia Amalia)

Ade juga menambahkan selama periode Operasi Patuh Jaya 2024 telah melakukan kegiatan preemtif, imbauan, edukasi dan penyuluhan penyebaran pemasangan pamflet.

Dia mengatakan terdapat 17.288 kegiatan penyuluhan dan penyebaran selama Operasi Patuh Jaya 2024.

Selain memberikan imbauan secara langsung, mereka juga membagikan brosur bertuliskan untuk tertib berlalu lintas, dengan memakai helm, tidak melawan arus dan tidak berboncengan lebih dari satu.

Juga imbauan untuk menggunakan knalpot sesuai standar, menggunakan sabuk pengaman (untuk kendaraan R4), serta tidak menggunakan ponsel saat berkendara.

 

Baca Juga: Polda Metro Buka Peluang Jerat Pemeran Video Syur Diduga Audrey Davis

3. Bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas

Hari ke-7 Operasi Patuh Jaya, Polisi Telah Tindak 25.827 PelanggarPengendara yang tidak menggunakan helm kena tilang saat Operasi Patuh Rinjani 2024 di Kota Mataram. (dok. Istimewa)

Ade menyebut Operasi Patuh Jaya 2024 ini bukan sekadar memberikan sanksi kepada pelanggar, namun juga mengedukasi masyarakat akan pentingnya kepatuhan berlalu lintas demi keselamatan semua orang.

"Kegiatan edukasi ini dilakukan di beberapa titik strategis, termasuk lampu lalu lintas, terminal bus dan tempat keramaian lainnya, dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas,” kata Ade.

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya