Diciduk Polres Depok, Ibu Ini Gadaikan 14 Mobil Rental
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Laporan kontributor Depok Irfan Fathurohman
Depok, IDN Times - Seorang ibu bernama Widiarti alias Efa (37 tahun) ditangkap polisi dari Polres Depok lantaran diduga melakukan penipuan dan penggelapan.
Efa diduga telah menggadaikan 14 kendaraan yang ia sewa tanpa sepengetahuan pemilik kendaraan-kendaraan tersebut.
1. Efa menggadaikan mobil rental
“Pelaku mengelabui para korbannya dengan menyewa mobil selama sepuluh hari sampai tiga minggu dengan harga Rp 250 ribu per hari. Kemudian mobil tersebut digadaikan dengan harga Rp 25 juta,” kata Putu, Selasa (20/3).
Baca juga: Langkah Depok Cegah Radikalisme di Kampus, Canangkan Ronda ke Tempat Kos
2. Menipu untuk membayar sewa mobil
“Seperti korban pertama melapor kepada kita, awalnya korban Trismayanto merentalkan mobilnya ke Efa selama satu bulan, setelah jatuh tempo ternyata mobilnya sudah digadaikan oleh tersangka,” ujar Putu.
3. Ada 14 korban penipuan dan penggelapan
“Dari hasil pengungkapan kasus dan penangkapan pelaku Efa ini, diketahui korbannya mencapai 14 kendaraan. Kami juga terus mengembangkan kasus ini dengan memeriksa 15 saksi,” kata Putu.
Baca juga: Koalisi Pejalan Kaki: Depok Tak Ramah Pada Tunanetra