Waduh! Kasus COVID-19 di 10 Provinsi Naik Saat Nataru

Tetap jaga protokol kesehatan yuk!

Jakarta, IDN Times - Menteri Komunikasi dan Informatika (Mekominfo) Johnny G Plate mengatakan, berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19, terdapat 10 provinsi yang mengalami kenaikan kasus COVID-19 saat periode libur Natal dan Tahun Baru. Untuk itu, ia meminta masyarakat tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Sebanyak 10 provinsi mengalami tren kenaikan kasus adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DKI Jakarta, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Jambi, Kalimantan Utara, Banten, dan Sulawesi Selatan," ujar Johnny dalam siaran tertulisnya, Senin (7/12/2021).

1. Kurangi mobilitas dan berkerumun

Waduh! Kasus COVID-19 di 10 Provinsi Naik Saat NataruIlustrasi tol layang. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Johnny meminta pemerintah daerah tegas menegakkan protokol kesehatan dan ketat mengawasi menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk mencegah kenaikan kasus meluas di daerah lain. Selain itu, masyarakat juga diimbau patuh protokol kesehatan serta mengurangi mobilitas serta menjauhi kerumunan.

Sebab, berdasarkan catatan Satgas COVID-19, peningkatan mobilitas masyarakat telah terjadi seiring dengan arus balik akhir tahun di Jawa maupun Bali yang sekaligus menjadi tempat transit dan tempat tujuan wisata.

Baca Juga: Luhut: Satu Pasien Omicron Lolos dari Wisma Atlet akibat Dispensasi

2. Mobilitas di Nusa Tenggara dan Papua naik

Waduh! Kasus COVID-19 di 10 Provinsi Naik Saat NataruIDN Times/Wayan Antara

Tidak hanya Jawa dan Bali, Satgas COVID-19 juga mencatat mobilitas penduduk di Nusa Tenggara dan Papua mengalami peningkatan. 

"Pemerintah mengimbau masyarakat mengurangi mobilitas serta selalu menjaga protokol
kesehatan," ujarnya.

3. Pemerintah melakukan pengawasan mobilitas

Waduh! Kasus COVID-19 di 10 Provinsi Naik Saat NataruPresiden Joko Widodo memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah wilayah Pulau Jawa dan Bali hingga 2 Agustus mendatang (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Pemerintah, kata Johnny, berkomitmen terus melakukan pengawasan mobilitas masyarakat menjelang libur Tahun Baru 2022. Hal ini dilakukan untuk mencegah kenaikan kasus COVID-19 lebih lanjut di berbagai daerah.

"Harapannya dalam waktu dekat akan tertangani dengan baik," ujarnya.

4. Masyarakat yang melakukan perjalanan harus sudah divaksinasi

Waduh! Kasus COVID-19 di 10 Provinsi Naik Saat Nataruilustrasi vaksinasi COVID-19 (IDN Times/Herka Yanis).

Johnny menambahkan, pemerintah pun telah mengumumkan pembatasan perjalanan masyarakat. Masyarakat harus sudah divaksin jika ingin melakukan perjalanan pada periode 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.

Pemerintah juga memastikan semua kelompok terutama kelompok rentan seperti penduduk lanjut usia (lansia), ibu hamil, orang dengan penyakit penyerta, dan anak-anak mendapatkan vaksinasi dengan baik.

"Pemerintah terus melakukan pengawasan dan pencegahan agar tidak terjadi lonjakan kasus COVID-19 pada saat liburan tahun baru," ujar Johnny.

Baca Juga: [LINIMASA-8] Perkembangan Terkini Pandemik COVID-19 di Indonesia

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya