Vaksin Booster Mulai 12 Januari, Berapa Harga Resmi dari Pemerintah?

Yang beredar saat ini merupakan tarif vaksin di luar negeri

Jakarta, IDN Times - Pemerintah akan memulai vaksinasi booster pada 12 Januari 2022. Khusus untuk vaksinasi non-program pemerintah atau mandiri tidak gratis alias berbayar. Lalu berapakah harga vaksin booster berbayar?

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menegaskan sampai saat inu pemerintah belum menetapkan besaran tarif dari vaksinasi booster tersebut.

"Tarif yang beredar saat ini bukanlah tarif vaksinasi dalam negeri, melainkan tarif vaksinasi di luar negeri. Tarif tersebut masih berupa perkiraan rentang harga yang berlaku di beberapa negara," ujar Nadia dalam siaran tertulis, Rabu (5/1/2022).

 

1. Pemerintah belum tetapkan harga resmi

Vaksin Booster Mulai 12 Januari, Berapa Harga Resmi dari Pemerintah?Juru bicara vaksin dari Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi (Tangkapan layar YouTube Kemenkes)

Nadia mengatakan di Indonesia, tarif vaksinasi booster belum ditetapkan oleh pemerintah. Dalam proses penetapan harga harus melibatkan berbagai pihak seperti Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Belum ada biaya resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah,“ katanya.

 

Baca Juga: Jokowi Putuskan Vaksinasi Booster Mulai 12 Januari, Begini Syaratnya

2. Jenis dan dosis vaksin menunggu konfirmasi ITAGI

Vaksin Booster Mulai 12 Januari, Berapa Harga Resmi dari Pemerintah?dr. Erika, Sp,JP.FIHA, spesialis jantung dan pembuluh darah RS Pusat Pertamina bersama Prof. DR. dr. Soedjatmiko, Sp.A(K), Msi (Anggota Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional, ITAGI)) dalam dialog produktif bertema Indonesia Siapkan Vaksin di Jakarta, Rabu, (2/12)

Nadia menerangkan jenis dan dosis vaksin yang akan diberikan masih menunggu konfirmasi dan rekomendasi dari ITAGI dan studi riset booster yang sedang berjalan serta sesuai dengan persetujuan izin edar atau Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM.

"Pemberian vaksinasi booster tersebut diprioritaskan bagi tenaga kesehatan, Lansia, peserta PBI, dan kelompok komorbid dengan immunocompromised," imbuhnya.

3. Pemerintah tetap memberikan vaksinasi gratis kepada kelompok rentan

Vaksin Booster Mulai 12 Januari, Berapa Harga Resmi dari Pemerintah?Vaksinasi lansia di Sentra Vaksinasi BUMN di PRPP Jateng Semarang. (IDN Times/Anggun Puspitoningrum).

Untuk vaksinasi non-program pemerintah atau mandiri, lanjut Nadia, dapat dibiayai oleh perorangan atau badan usaha dan dilakukan di RS BUMN, RS Swasta, maupun klinik swasta

"Namun demikian, pemerintah tetap memberikan vaksinasi gratis dalam program pemerintah bagi Lansia, peserta BPJS Kesehatan kelompok PBI, dan kelompok rentan lainnya," tegasnya.

Baca Juga: Vaksin Nusantara hingga Merah Putih Bakal Jadi Vaksin Booster

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya