Undip Minta Maaf Kasus Dokter Aulia, Kemenkes Serahkan ke Kepolisian 

Kemenkes akan fokus perbaikan sistem pendidikan kedokteran

Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menghargai sikap Fakultas Kedokteran Universitas Dipenogoro (Undip) Semarang, yang akhirnya minta maaf kepada masyarakat, atas munculnya kasus perundungan (bulliying) pada Pendidikan Profesi Dokter Spesialis (PPDS) di RSUP dr Kariadi. 

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Azhar Jaya, mengatakan pihaknya menghargai sikap Undip. Namun, saat ini Kemenkes fokus menunggu hasil keputusan kepolisian dalam kasus kematian mahasiswi PPDS Anestesi FK Undip, dokter Aulia Risma Lestari.

“Untuk kasus anestesi ini biarlah polisi yang memutuskan. Tapi kami hargai sikap FK Undip sebagai upaya untuk memperbaiki sistem,” kata Azhar dalam keterangan tertulis, Minggu (15/9/2024).

1. Kemenkes fokus cegah perundungan

Undip Minta Maaf Kasus Dokter Aulia, Kemenkes Serahkan ke Kepolisian Sejumlah mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang menggelar aksi menyalakan lilin sebagai bentuk solidaritas atas kasus kematian dokter PPDS dan pemberhentian Dekan FK Undip, Yan Wisnu, di Semarang, Senin (2/9/2024). (IDN Times/Dhana Kencana)

Selain itu, Kemenkes akan fokus upaya pencegahan perundungan dan perbaikan sistem pendidikan di kedokteran, agar kasus tewasnya dokter Aulia tidak terulang.

"Sebenarnya kita lebih baik fokus pada langkah pencegahan dan perbaikan ke depannya, baik dari sisi sistem pendidikan di FK maupun sistem kerja di rumah sakit kami ke depannya," kata Azhar.

Baca Juga: Teman Dokter Aulia Benarkan Ada Iuran Puluhan Juta buat Uang Makan

2. FK Undip minta maaf

Undip Minta Maaf Kasus Dokter Aulia, Kemenkes Serahkan ke Kepolisian Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip) Yan Wisnu Prajoko sekaligus Dokter Spesialis Bedah dengan Subspesialis Bedah Onkologi serta dosen pendidikan dokter spesialis-subspesialis yang aktivitas klinisnya diberhentikan sementara di RSUP Kariadi Semarang, saat menghadiri aksi solidaritas bertajuk Bersama Membangun Pendidikan Bermartabat di FK Undip, Semarang, Jawa Tengah, Senin (2/9/2024). (ANTARA FOTO/Aji Styawan/Spt.)

Dekanat Fakultas Kedokteran (FK) Undip Semarang menyatakan minta maaf kepada masyarakat, atas munculnya kasus perundungan pada PPDS di RSUP dr Kariadi. Dekan FK Undip, dr Yan Wisnu Prajoko, menyebutkan aksi bullying selama ini sudah terjadi dalam berbagai tingkatan pendidikan dokter spesialis. 

"Kami akui bahwa dalam sistem PPDS kami telah terjadi praktik-praktik perundungan dalam berbagai derajat pendidikan profesi spesialis," kata Yan saat konferensi pers bersama Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, di lantai dua gedung A Dekanat FK, Jumat, 13 September 2024. 

Baca Juga: Kasus Kematian Dokter Aulia, Diperas Puluhan Juta untuk Biayai Senior 

3. Sistem PPDS memang perlu mendapat sentuhan perbaikan

Undip Minta Maaf Kasus Dokter Aulia, Kemenkes Serahkan ke Kepolisian Sejumlah mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang menggelar aksi menyalakan lilin sebagai bentuk solidaritas atas kasus kematian dokter PPDS dan pemberhentian Dekan FK Undip, Yan Wisnu, di Semarang, Senin (2/9/2024). (IDN Times/Dhana Kencana)

Permintaan maaf juga ia lontarkan kepada Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) dan Kemenkes, serta Komisi IX DPR RI yang membawahi bidang kesehatan, karena pihaknya butuh dukungan untuk memperbaiki sistem praktek PPDS.

"Maka kami memohon maaf kepada masyarakat, kepada Kemendikbud, kepada Kemenkes, kepada Komisi IX DPR RI. Sebab masih ada kekurangan kami dalam menjalankan program PPDS spesialis ini," ujar pakar onkologi tersebut. 

"Kami mohon arahan dari komponen masyarakat untuk menjalankan perbaikan pada pendidikan dokter spesialis," imbuh Yan. 

Yan mengatakan sistem PPDS memang perlu mendapat sentuhan perbaikan, supaya ke depan dapat memunculkan pola pendidikan yang lebih baik, bermartabat, sekaligus dapat melindungi setiap nyawa generasi muda Indonesia. 

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya