Tawuran Pecah di Jatinegara, PSI Usul Bansos Dicabut dan Blacklist

Pencabutan bansos untuk berikan efek jera pelaku

Intinya Sih...

  • Tawuran kembali pecah di Pasar Gembrong, Jakarta Timur pada Selasa (9/7/2024) petang.
  • Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi pelaku tawuran, namun masih belum efektif.
  • Usulan sanksi pencabutan bantuan sosial diperluas, termasuk KJL dan KJMU, serta pentingnya peran keluarga dalam mencegah tawuran.

Jakarta, IDN Times - Tawuran di Pasar Gembrong, Jatinegara, Jakarta Timur, tepatnya depan mal dan apartemen Basura, kembali pecah pada Selasa (9/7/2024) petang.

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Justin Adrian Untayana mengungkapkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memang mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi pelaku tawuran yang merupakan penerima KJP. Namun, langkah ini masih belum cukup efektif dalam memberikan efek jera.

"Pencabutan KJP saja tidak cukup. Kita perlu tindakan hukum yang lebih tegas untuk menekan angka tawuran," ujar Justin dalam keterangan, Rabu (10/7/2024).

Baca Juga: Geng Kambing dan Tritis di Bekasi Tawuran, Seorang Remaja Tewas

1. Sanksi pencabutan bansos

Tawuran Pecah di Jatinegara, PSI Usul Bansos Dicabut dan Blacklistilustrasi KJP (jakarta.go.id)

Justin mengusulkan agar sanksi pencabutan bantuan sosial diperluas. Tidak hanya KJP, tetapi juga Kartu Jakarta Lansia (KJL), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), dan berbagai bantuan sosial lainnya dari Pemprov DKI Jakarta kepada penerima yang terdaftar satu kartu keluarga dengan pelaku tawuran.

"Sanksi tegas ini diharapkan membuat pelaku tawuran berpikir dua kali sebelum terlibat dalam aksi kekerasan di Jakarta, karena konsekuensinya tidak hanya kepada pelaku semata, tapi juga keluarganya. Bahkan kalau perlu keluarga tersebut di blacklist dari seluruh bentuk pengajuan bantuan," tegasnya.

2. Peran keluarga penting cegah tawuran

Tawuran Pecah di Jatinegara, PSI Usul Bansos Dicabut dan BlacklistSenjata yang digunakan untuk tawuran. (Dokumen Polres Metro Bekasi Kota)

Justin menekankan pentingnya peran serta keluarga dan orang tua dalam memantau perilaku anggota keluarga mereka, tidak hanya di rumah, tapi juga di luar rumah.

"Peran keluarga sangat penting dalam mencegah anak-anak terlibat dalam tawuran, karena keluarga adalah tempat pendidikan pertama dan terdekat,"katanya.

3. Justin dorong revisi Perda Ketertiban Umum untuk pertegas sanksi

Tawuran Pecah di Jatinegara, PSI Usul Bansos Dicabut dan BlacklistIlustrasi keputusan (IDN Times/Arief Rahmat)

Lebih lanjut, Justin mengungkapkan bahwa pihaknya akan mendorong agar DPRD DKI Jakarta merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Revisi ini bertujuan untuk mengatur hukuman yang lebih tegas terkait tindakan tawuran.

"Kami akan mendorong revisi Perda Ketertiban Umum agar bisa mengatur sanksi hukum yang lebih jelas dan tegas bagi pelaku tawuran," jelas Justin.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya