Tarif Ojol Tak Manusiawi, Ini Tuntutan Demo Ribuan Ojol ke Budi Arie

Pemerintah diminta revisi Peraturan Kominfo No.1 Tahun 2012

Jakarta, IDN Times - Ketua Divisi Hukum Koalisi Ojol Nasional, Muhammad Rahman Tohir mengungkapkan, pendapatan Ojol (ojek online) tidak manusiawi. Pasalnya, pemerintah saat ini belum mengatur formula tarif layanan pos komersial termasuk ongkos kirim (ongkir).

Rahman mengatakan, salah satu tuntutan demo Ojol adalah pemerintah bisa merevisi dan menambahkan pasal di Peraturan Kominfo No.1 Tahun 2012 tentang formula tarif layanan pos komersial.

"Karena dalam aturan tersebut, secara jelas di Pasal 1 Ayat 5 menyatakan, pemerintah tidak menetapkan harga layanan pos komersial, sehingga diserahkan kepada pasar. Itu yang paling penting," ujar Rahman, di sekitar Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2024).

Berikut ini tuntutan demo ribuan ojek online kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo):

1. Revisi dan Penambahan Pasal Permenkominfo No.1 Tahun 2012 tentang Formula Tarif Layanan Pos Komersil untuk mitra Ojek Online dan Kurir Online Indonesia
2. Hapus program layanan tarif hemat semua aplikator
3. Penyeragaman tarif layanan pengantaran barang dan makanan di semua aplikator.
4. Tolak promosi aplikator yang dibebankan kepada pendapatan driver
5. Legalkan ojek online Indonesia dengan membuat SKB beberapa kementerian terkait yang membawahi ojek online sebagai angkutan sewa khusus.

Baca Juga: Provokator Demo Ojol yang Lempar Batu Ditangkap

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya