Sidang Dewan Pengupahan Terkait Nasib UMP DKI 2024 Digelar Tertutup

Sidang masih berlangsung

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar Sidang Dewan Pengupahan untuk membahas rekomendasi besaran upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2024, Jumat (17/11/2023). 

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho menjelaskan, sidang bersifat tertutup.

"Mana ada sidang terbuka, ya tertutup, biar nanti tunggu hasilnya," ujar Hari di Balai Kota, Jumat (17/11/2023).

1. Semua unsur mengikuti sidang

Sidang Dewan Pengupahan Terkait Nasib UMP DKI 2024 Digelar TertutupPengusaha yang tergabung dalam APINDO saat bertemu Presiden Jokowi, ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

Hari mengatakan sidang untuk membahas kenaikan UMP 2014 dihadiri, unsur pemerintahan, universitas, BPS, LIPI, Aprindo, Kadin kemudian dari serikat pekerja semuanya.

"Semua orang, ada dewan pengupahan jadi nanti setelah sidang press release ya," katanya.

Baca Juga: Diumumkan Hari Ini, Berikut Perkiraan Kenaikan UMP DKI Jakarta 2024

2. Sejumlah komponen UMP akan dibahas

Sidang Dewan Pengupahan Terkait Nasib UMP DKI 2024 Digelar TertutupIlustrasi Inflasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Sidang Dewan Pengupahan akan membahas sejumlah komponen penetapan UMP, antara lain Inflasi, dan Pertumbuhan Ekonomi (PDRB) DKI Jakarta, serta indeks tertentu (Alpa).

"Tentunya dengan mempertimbangkan tingkat penyerapan tenaga kerja dan rata-rata atau median upah, sebagaimana diatur dalam PP 51 Tahun 2023," katanya.

Baca Juga: UMP DKI 2024 Siap Diumumkan Hari Ini, Semoga Sesuai Harapan Pekerja

3. Hasil rekomendasi akan diserahkan PJ Gubernur

Sidang Dewan Pengupahan Terkait Nasib UMP DKI 2024 Digelar TertutupPenjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Gedung Irjen Kemendagri, Jumat (29/9/2023). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Hari belum bisa memastikan berapa lama Sidang Dewan Pengupahan selesai. Namun, dia mengatakan hasil sidang akan diberikan kepada Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta.

"Setelah selesai sidang, kita membuat rekomendasi ke pak gubernur untuk menetapkan angkanya," katanya.

Pantauan IDN Times, sidang yang digelar sejak pukul 14.00 WIB sampai berita ini ditulis belum juga selesai. Awak media tidak diizinkan masuk ruang sidang yang berada di lantai 23, Balai Kota.

 

 

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya