Sidang Dewan Pengupahan Terkait Nasib UMP DKI 2024 Digelar Tertutup
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar Sidang Dewan Pengupahan untuk membahas rekomendasi besaran upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2024, Jumat (17/11/2023).
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho menjelaskan, sidang bersifat tertutup.
"Mana ada sidang terbuka, ya tertutup, biar nanti tunggu hasilnya," ujar Hari di Balai Kota, Jumat (17/11/2023).
1. Semua unsur mengikuti sidang
Hari mengatakan sidang untuk membahas kenaikan UMP 2014 dihadiri, unsur pemerintahan, universitas, BPS, LIPI, Aprindo, Kadin kemudian dari serikat pekerja semuanya.
"Semua orang, ada dewan pengupahan jadi nanti setelah sidang press release ya," katanya.
Baca Juga: Diumumkan Hari Ini, Berikut Perkiraan Kenaikan UMP DKI Jakarta 2024
2. Sejumlah komponen UMP akan dibahas
Editor’s picks
Sidang Dewan Pengupahan akan membahas sejumlah komponen penetapan UMP, antara lain Inflasi, dan Pertumbuhan Ekonomi (PDRB) DKI Jakarta, serta indeks tertentu (Alpa).
"Tentunya dengan mempertimbangkan tingkat penyerapan tenaga kerja dan rata-rata atau median upah, sebagaimana diatur dalam PP 51 Tahun 2023," katanya.
Baca Juga: UMP DKI 2024 Siap Diumumkan Hari Ini, Semoga Sesuai Harapan Pekerja
3. Hasil rekomendasi akan diserahkan PJ Gubernur
Hari belum bisa memastikan berapa lama Sidang Dewan Pengupahan selesai. Namun, dia mengatakan hasil sidang akan diberikan kepada Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta.
"Setelah selesai sidang, kita membuat rekomendasi ke pak gubernur untuk menetapkan angkanya," katanya.
Pantauan IDN Times, sidang yang digelar sejak pukul 14.00 WIB sampai berita ini ditulis belum juga selesai. Awak media tidak diizinkan masuk ruang sidang yang berada di lantai 23, Balai Kota.